TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat telah selesai mengusut kegiatan bagi-bagi susu di wilayah car free day (CFD) Jakarta yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu Jakpus merekomendasikan kepada Bawaslu DKI Jakarta agar kasus tersebut ditindaklanjuti.
Informasi ini tertuang dalam surat 'Pemberitahuan tentang Status Temuan' yang dipublikasikan dan dipajang di papan pengumuman kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024. Ada dua alasan Bawaslu Jakpus merekomendasikan kasus ini ditindaklanjuti.
Pertama karena temuan tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta pada Ahad, 3 Desember 2023 diduga sarat kepentingan politik. Aduan ini teregister nomor 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tertanggal 11 Desember 2023.
"Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," demikian surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey atau yang akrab disapa Sonny itu.
Alasan kedua bahwa Bawaslu Jakpus merekomendasikan kegiatan Gibran bagi-bagi susu saat CFD sebagai pelanggaran hukum lainnya dan diteruskan kepada Bawaslu DKI. "Untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Sonny.
Dalam putusan tersebut tertera bahwa terlapor tidak hanya Gibran, tapi juga sejumlah calon legislatif atau caleg artis PAN. Mereka adalah Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.
Seluruh terlapor telah memberikan klarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu kepada Bawaslu Jakpus. Selain itu, Ketua DPP PAN sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, juga sudah dimintai keterangannya.
Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024 setelah sehari sebelumnya mangkir. Wali Kota Solo itu didampingi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, Wakil Ketua TKN Habiburokhman, dan beberapa tim TKN Koalisi Indonesia Maju lain.
Gibran mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi susu di kawasan CFD Jakarta tidak mengandung unsur politik. "Kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan politik, udah itu aja," kata putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut.
Pilihan Editor: Kronologi Petugas Dishub DKI Naik Kap Mesin Mobil, Berawal dari Pengendara Acungkan Jari Tengah