Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Berada di Lapas Salemba, Begini Jerat Kasus Pembunuh Brigadir J

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kembali mencuat ke publik. Bekas polisi berpangkat Irjen itu disebut pengacara Alvin Lim tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba.

“Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf,” kata Alvin saat berbincang dalam siniar bersama Dolter Richard Lee.

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat membantah tudingan Alvin Lim itu “Gini lah kalau asumsi, semua boleh berasumsi tapi datanya seperti apa, by data gitu aja,” kata Beni saat dihubungi Tempo melalui panggilan telepon pada Kamis, 4 Januari 2023. 

Lantas seperti apakah perjalanan kasus Ferdy Sambo hingga dijebloskan ke penjara Lapas Salemba ini?

Sebelumnya, Alvin menyebut, Ferdy Sambo tak pernah di penjara Lapas Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana. Ferdy Sambo, kata dia tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di ruangan berpenyejuk udara di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan atau KPLP Salemba.

“Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di lapas Salemba,” kata Alvin.

Pernyataan advokat tersebut ditepis Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan tuduhan tak berdasar. Kata Benny, eks Kadiv Propam Polri itu telah menjalani masa pengenalan lingkungan di Lapas Salemba pada 24 hingga 29 Agustus 2923. Namun dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

“Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Beni dalam keterangannya, Kamis, 4 Januari 2023.

Perjalanan kasus Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Dalam konferensi pers, awalnya Polri menyatakan ajudan Ferdy Sambo itu tewas karena baku tembak sesama polisi, yakni dengan Bharada. Setelah melalui persidangan berjilid-jilid, akhirnya terungkap Brigadir J sengaja dibunuh.

Otak pembunuhan berencana ini tak lain adalah atasan Brigadir J, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Berdasarkan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pembunuhan dipicu kejadian di Magelang, Jawa Tengah. Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Brigadir J lalu dieksekusi dan kematiannya disamarkan bukan karena dibunuh. Namun, cerita tembak menembak itu buyar setelah Bharada E menarik pernyataannya dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Bharada E membantah berbaku tembak dengan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli lalu.

Setelah dilakukan serangkaian persidangan, akhirnya terungkap selain merencanakan pembunuhan Ferdy Sambo juga berupaya menghilangkan barang bukti. Dalam perjalanannya, sejumlah anggota polisi tersangkut kasus ini. Total ada 11 terdakwa dalam kasus ini. Lima di antaranya kasus pembunuhan dan enam lainnya kasus perintangan hukum.

Pengadilan membuktikan Ferdy bersalah. Pada persidangan yang digelar Selasa, 17 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai hukuman tersebut pantas diberikan karena Ferdy Sambo telah menghilangkan nyawa manusia dan sempat tidak mengakui perbuatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terdakwa Ferdy Sambo bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami mengharap kepada majelis hakim Ferdy Sambo dijatuhi pidana seumur hidup” ujar JPU di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selanjutnya: Ferdy Sambo sempat divonis mati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

8 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

8 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

15 jam lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

19 jam lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

21 jam lalu

Ria Ricis dan Teuku Ryan mengungkap nama anaknya di acara akikah, Jumat, 5 Agustus 2022 (tangkapan layar YouTube)
Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

21 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.