TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sekaligus model Virly Virginia telah selesai diperiksa polisi pada Senin malam. Dia merupakan salah satu dari 11 tersangka yang terjerat kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Tadi sudah penyidikan, alhamdulillah-nya mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," kata Virly saat ditemui wartawan di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 8 Januari 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo, Virly telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 11.10. Dia datang mengenakan hoodie dan topi berwarna merah muda serta menutupi wajahnya dengan masker.
Pemain film Keramat Tunggak itu diperiksa penyidik selama tujuh jam. Dia sendirian meninggalkan gedung pemeriksaan pada pukul 20.22 dengan berjalan tergesa-gesa tanpa didampingi kuasa hukum.
Kepada wartawan yang mengadangnya, Virly menyebut bahwa daftar pertanyaan yang disampaikan penyidik tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Dia juga membenarkan adanya penangguhan penahanan meski sudah di tahap penyidikan.
Virly juga menyampaikan bahwa tanggapan atas penetapan tersangka dalam kasus itu. "Ya, mau gimana lagi. Ya, sudah aja. Kaget sih kaget. Kecewa pasti lah," ucapnya.
Menurut pantauan Tempo, tak hanya Virly yang hadir dalam pemeriksaan pada Senin ini. Terlihat pula Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Fatra Adrianata, Chaca Novita, SNA, Putri Lestari alias Jessica, dan Zafira Sun.
Pilihan Editor: Bawaslu Temukan Banyak Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024, Kerusakan hingga Pembongkaran Tidak Resmi