Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Warga Hujan-Hujanan Hadiri Kampanye Artis Caleg Verrell Bramasta di Bekasi

image-gnews
Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, saat ditemui di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Artis sekaligus caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell Bramasta, saat ditemui di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga menghadiri kampanye Calon Legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 Januari 2024. Meski hujan turun deras, warga tetap antusias membanjiri kampanye artis itu.

"Semangat warga dalam menghadiri acara, meski hujan turun, sungguh menunjukkan komitmen bersama untuk pertumbuhan daerah ini," kata Verrell dalam keterangan resmi tertulis.

Adapun pada Senin ini, Verrell berkampanye di tujuh titik Kabupaten Bekasi, seperti daerah Binong, Sirnajati, dan Jati Lebak. Sekitar 2.000 warga hadir dalam kampanye Verrell.

Dalam kampanye, Verrell memaparkan program andalannya, yakni Markitum atau Mari Kita Tumbuh. Fokus program Markitum, kata Verrell, yakni melibatkan pertumbuhan kesejahteraan, lapangan pekerjaan, dan kualitas pendidikan.

"Dalam setiap diskusi, kami mendengarkan dan menyerap aspirasi warga. Markitum adalah komitmen kami untuk membawa pertumbuhan holistik di Dapil Jabar 7," ujar Verrell.

Verrell merupakan Calon Legislatif DPR Daerah Pemilihan Jawa Barat VII wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Beberapa waktu lalu, Verrell sempat menjadi sorotan publik, karena berjanji bakal mendonasikan satu tahun gajinya kepada masyarakat miskin, jika terpilih jadi Anggota DPR pada Pemilu 2024 mendatang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oke enggak masalah selama satu tahun, kalau misalnya saya diberikan amanah, jadi, gajinya boleh dikasihkan ke masyarakat di Jabar VII melalui DPD Partai Amanat Nasional," kata Verrell kepada wartawan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023.

Hingga saat ini Verrell mengaku sudah melaksanakan kampanye ke lebih dari 500 titik di wilayah Jawa Barat VII. Selama terjun ke masyarakat, Verrell menyoroti sejumlah masalah penting yang harus diselesaikan, seperti kesejahteraan rakyat, kualitas pendidikan, pengangguran hingga kemiskinan.

"Saya janji akan memberikan sebagian gaji saya selama satu tahun untuk Jabar VII dan dikelola oleh DPD PAN. Yang penting gajinya tadi untuk mengentaskan kemiskinan sesuai sama visi misi saya tadi," ujar Verrell.

Pilihan Editor: Anies Baswedan Sebut Anggaran Rp 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas, Timnas Amin Berikan Klarifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Setelah Eko Patrio, PAN Hembuskan Nama Yandri Susanto untuk Jadi Menteri Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (ketiga kanan) dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (keempat kanan) saat menerima kunjungan Partai Gerindra di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Dalam pertemuan tersebut, PAN menyodorkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres bagi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Eko Patrio, PAN Hembuskan Nama Yandri Susanto untuk Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Nama Yandri Susanto diusulkan dari kader PAN daerah yang akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan Rakornas Pilkada pada hari Kamis ini.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

10 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

11 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

22 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

22 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.