Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warganet Keluhkan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024: Berlebihan dan Mengganggu

image-gnews
Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warganet mengeluhkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang dianggap sudah berlebihan dan mengganggu. Mereka menilai sejumlah spanduk, baliho dan bendera itu berada di lokasi terlarang yang membahayakan pengguna jalan.   

Pemilik akun X @CURLEDKID, misalnya, mengeluhkan bendera kampanye yang bertebaran dan terpasang di sepanjang jalan. Menurutnya, pemasangan alat peraga kampanye itu berlebihan dan mengganggu. “You guys are over-doing it, its disturbing,” ujarnya di X pada Selasa, 9 Januari 2024. Ia juga menyertakan foto tentang baliho-baliho di jalan yang terlihat dari jendela mobil.

Hingga kini terpantau, cuitan tersebut sudah menuai komentar dari 698 warganet, disukai oleh 32 ribu orang dan di-retweet 9.000 kali. Cuitan itu juga sudah di-bookmark sebanyak 580 kali. Banyak warganet yang ikut membalas postingan tersebut dengan pengalaman serupa, khususnya warga di Jakarta.

Seperti akun @inshaniia yang juga menunjukkan bukti berupa video tentang banyaknya bendera partai di jembatan layang Jalan MT. Haryono dari Cawang arah Pancoran, Jakarta Selatan. “Mohon maap @DKIJakarta min, apakah ada peraturan boleh memasang bendera atau atribut partai dipinggir jalan layang? Dan tiang benderanya pun pendek sekali, kadang menghalangi pandangan pengendara motor, jadi nyundul-nyundul bendera kalau jalan di pinggir,” cuit Ibnu pada Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Ibnu, kondisi serupa juga terjadi di Jalan Kalibata, Tebet, Mampang, Kuningan, dan arah Blok M. Akun Pemprov DKI menanggapi keluhan Ibnu dan memintanya membuat laporan dengan mencantumkan lokasi pemasangan APK.

Selain mengganggu pandangan, warganet lain khawatir jika bendera itu jatuh dan membahayakan para pengendara motor. “Apalagi yang di Cawang arah Tebet, anjirrrrr itu kalo naik motor dan posisi nya macet tuh bendera bisa kena mukaaaa lo. Bendera abis keujanan, panas + debu jalanan trs kena kita adsdafagajkalashhak ew,” cuit akun @utiiiiiya.

Pemilik akun @jimbeeelll juga bercerita bahwa dirinya sedih karena baliho caleg dan bendera partai merusak estetika atau keindahan mata. “Kemarin ke Jakarta beneran sedih banget, biasanya suka rekam city light tapi jadi ga bisa gara-gara kehalang bendera partai, baliho, etc,” cuitnya pada Rabu, 10 Januari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akun @bluejaysparks juga mengaku risih dengan adanya banner caleg Pemilu 2024. “Tau gak sih alasan gue kalo pulang kantor lebih milih lewat sudirman dibanding lewat jalan lain padahal macet ya karna gue bosen banget ngeliat banner caleg!!,” cuit dia menambahkan akun emot sedih. 

Warganet lain juga melaporkan ketidaknyamannya atas baliho calon legislatif (caleg) yang dipasang menghalangi trotoar jalan di Jakarta Selatan. “Permisi @PKSejahtera, baliho calegnya ngalangin jalan nih. Udah mah trotoar cuma segitu-gitunya, keblokir jalannya. Lokasi depan Tanatap Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Cc @satpolppjakarta,” tulis akun @_fipun pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan laporan warga dapat disampaikan ke Bawaslu terlebih dahulu. Baru Satpol PP dapat menindaklanjuti. “APK yang melanggar ataupun mengganggu kenyamanan, masyarakat dapat dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di wilayah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” ucapnya kepada TEMPO pada Rabu, 10 Januari 2024.

Peraturan APK telah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Pada Pemilu 2024, alat peraga kampanye bisa berupa reklame, spanduk, dan umbu-umbul. Namun ada perbedaan aturan alat peraga tahun, yaitu tidak ada aturan ukuran terhadap alat peraga kampanye.

Dilansir dari keerom.bawaslu, alat peraga kampanye secara umum dilarang di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi. Dilarang juga di gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, atau fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum serta halaman, pagar, atau dinding rumah tanpa seizin pemilik.

Pilihan Editor: Gudang TNI AD yang Tampung Hasil Curanmor Disewa Rp 30 Juta per Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

4 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

5 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.