TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono seharusnya bersikap tegas terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan Gibran melanggar Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) karena kegiatan bagi-bagi susu saat car free day (CFD) pada 3 Desember lalu.
"Saya kira tergantung Pj Gubernur apakah akan bersikap pro-bangsa atau pro-keluarga tertentu," kata Gilbert kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Jumat, 12 Januari 2024.
Bawaslu DKI Jakarta telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI soal pelanggaran yang dilakukan Gibran. Menurut Gilbert, Heru yang juga Kepala Sekretariat Presiden harus bersikap objektif meskipun Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Apakah ada kemauan atau tidak, itu tentu akan dilihat transparan oleh masyarakat DKI," ujar Gilbert.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini menyampaikan bahwa dalam Pasal 7 ayat 2 Pergub DKI 12/2016 diatur tentang sanksi bagi pelanggar aturan CFD. Gibran menyebut, Pemprov DKI dapat memberikan sanksi berupa surat teguran hingga melarang Gibran kembali berkegiatan di kawasan CFD Jakarta.
"Apabila Pj Gubernur bersikap sesuai aturan, maka wibawa pemerintah akan ada," katanya.
Kemarin Heru Budi irit bicara saat ditanya soal kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD ini. Dia tidak menjawab bagaimana tindak lanjut jajarannya guna merespons surat Bawaslu DKI. Tempo yang bertanya pun ditarik mundur oleh ajudan Heru. Heru hanya menyampaikan, "Kan sudah jelas. Baca aturan (Pergub) Pasal 7."
Dalam pasal tersebut termaktub bahwa sepanjang jalur HBKB atau CFD hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, serta seni dan budaya. Berikutnya, Pasal 2 tercantum bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Pilihan Editor: Kompolnas Bakal Bersurat ke Kapolda Metro Jaya Minta Proses Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi