Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Bakal Bersurat ke Kapolda Metro Jaya Minta Proses Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi

image-gnews
Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan soal video viral penangkapan pedangdut Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Poengky menilai polisi yang menangkap Saipul dan asistennya telah melakukan kekerasan. 

“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal,” kata Poengky saat dihubungi Tempo pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Sebelumnya, polisi menangkap Saipul dan asistennya bernama Steven Arthur Ristiady (26 tahun) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024. Penangkapan ini untuk mengusut kasus narkoba. 

Saat diperiksa, Steven terbukti mengonsumsi sabu. Sementara hasil pemeriksaan Saipul menunjukkan urinenya negatif narkoba. Polres Jakarta Barat telah meminta divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa penyidik yang terlibat penangkapan Saipul. 

Poengky menyebut, pihaknya bakal mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya agar para penyidik dalam melakukan tugasnya mengacu pada KUHAP dan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. 

“Kami akan mendorong dilakukan evaluasi proses penangkapan tersebut serta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kepada penyidik dan atasannya,” tuturnya.

Dia menyebut penyidik seharusnya berhati-hati mengingat masyarakat kini dapat mengawasi kinerja polisi dengan cara merekam kejadian. Rekaman tersebut kemudian bakal disebarkan di media sosial, sehingga tindakan polisi yang diduga melanggar hukum menjadi viral. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika benar dugaan penangkapan Saipul dan asistennya tidak dilengkapi dengan surat perintah atau bukan tangkap tangan, tutur Poengky, maka polisi telah mengesampingkan asas praduga tak bersalah. 

Menurut dia, ketentuan ini tertuang dalam KUHAP dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Apalagi ternyata setelah dilakukan tes urine, tes darah, dan tes rambut ternyata saudara SJ negatif narkoba. Apapun alasannya, dalam melaksanakan tugasnya penyidik harus patuh aturan,” ujarnya. 

Poengky mendorong Propam Polda Metro Jaya proaktif memeriksa penyidik agar kejadian yang dapat merendahkan institusi kepolisian tak terulang. Kompolnas, lanjut dia, juga mendorong agar penyidik yang bertugas di lapangan segera menggunakan body camera. Kasus viral Saipul Jamil ini disebut sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. 

Pilihan Editor: Baliho AMIN Diturunkan Lagi di Kampung Susun Akuarium, Bagaimana Situasi di Rusun Lain?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

3 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.


Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

3 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

10 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

1 hari lalu

Kondisi truk kontainer di depan Tugu Adipura usai menabrak sejumlah kendaraan di wilayah Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Petaka Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Polisi Lakukan Olah TKP di 9 Lokasi

Olah TKP kasus truk ugal-ugalan dilakukan Polres Metro Tangerang Kota bersama Ditlantas Polda Metro Jaya


Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjawab pertanyaan awak media saat tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Pada Kabinet Indonesia Maju, Presiden Prabowo mengganti nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online.


Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?


Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

1 hari lalu

Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (kiri) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos atau orang yang mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

Pegawai Kementerian Komdigi sengaja tak memblokir seribu laman judi online setiap harinya.


Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Akan Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Muara Baru

Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami motif pelaku mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara.


Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

1 hari lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online. Diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.


Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi truk kontainer yang mengalami kecelakaan dan menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Polres Metro Tangerang
Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

Polres Metro Tangerang menyatakan pengemudi truk ugal-ugalan bukan sopir, hanya seorang kernet.