TEMPO.CO, Depok - Diiming-imingi uang Rp 5.000, seorang bocah berusia 6 tahun diduga telah menjadi korban pencabulan tetangganya yang berusia 62 tahun. Laporan yang ada menyebut dugaan pencabulan ini dilakukan di pos Masjid Al-Akhyar RT 09/2 Kelurahan Gandul, Cinere, Depok.
Laporan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Depok, namun saat ini terduga pelakunya buron. "Sampai saat ini pelaku belum diketahui keberadaanya. Saya berharap Polres Metro Depok segara menindaklanjuti laporan," ucap Muhammad Surahman, kuasa hukum korban, Jumat 12 Januari 2024.
Surahman menjelaskan, dugaan pencabulan terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bersama kakaknya bermain di masjid. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan mengajak ke pos dengan iming-iming uang Rp 5.000.
Saat di pos, MH, inisial pelaku, lantas meminta korban membuka celana, setelah itu pelaku menggigit dan memasukkan ke kemaluan korban jarinya serta mencium bibir korban. "Setelahnya korban pulang ke rumah, masuk kamar dan menangis," kata Surahman.
Singkat cerita, keluarga berusaha mencari konfirmasi dengan mengecek rekaman kamera CCTV masjid dan mendapati adanya dugaan itu. Keluarga kemudian melapor ke Unit PPA Polres Metro Depok dengan nomor laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/ POLDA METRO JAYA tanggal 2 Januari 2024.
Keesoka harinya, keluarga korban didampingi ketua lingkungan setempat mendatangi rumah terlapor, tetapi MH sudah menghilang. "Sampai saat ini pelaku masih berkeliaran, karena belum ditangkap," kata Surahman.
Pilihan Editor: P2TL PLN Kembali Makan Korban: Didenda Rp 41 Juta karena Dianggap Curang, Pelanggan Bersumpah I Came from a Nobel Family