Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spanduk Berwajah Heru Budi Ada di Mana-Mana, Sekda: Enggak Merusak Estetika

image-gnews
Stiker Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Halte Transjakarta Balaikota, Jakarta Pusat. Transjakarta menyebut pemasangan stiker itu bagian dari sosialisasi pemilu aman.Tempo/Novali Panji
Stiker Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Halte Transjakarta Balaikota, Jakarta Pusat. Transjakarta menyebut pemasangan stiker itu bagian dari sosialisasi pemilu aman.Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pemasangan stiker dan spanduk berwajah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono yang ada di mana-mana tidak mengandung unsur politik. Terlebih soal isu Heru Budi bersiap untuk ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Joko Agus, hal itu dapat dilihat dari tulisan yang ada di spanduk maupun stiker berwajah Heru Budi. "Oh, itu mengucapkan selamat pemilu, toh. Ya, kan kita harus pemilu dengan imbaun, masalahnya di mana?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

Joko Agus mengatakan spanduk maupun stiker yang menampilkan wajah Heru Budi hanyalah imbaun kepada masyarakat untuk menyambut pemilu dengan senyum dan melaksanakannya dengan damai. "Coba baca ininya (narasinya) bukan mengarah pada pemilihan," ujarnya.

Sebelumnya, stiker berwajah Heru Budi Hartono terpampang di beberapa halte Transjakarta viral di media sosial. Sejumlah warganet mengeluhkannya karena menilai mengganggu estetika. Stiker bergambar Heru Budi itu disertai tulisan 'Pilihan Cerdas, Pemilu Aman, Indonesia Kuat'.

Dari pengamatan TEMPO, stiker Heru Budi itu terpasang di Halte Transjakarta Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Setidaknya ada empat stiker bergambar Heru Budi berukuran sedang menempel di dinding luar halte itu.

Rivando Bayu, 22 tahun, salah satu warga Jakarta yang sedang menunggu kedatangan bus Transjakarta di halte itu setuju stiker mengganggu estetika. "Sebenarnya enggak masalah kalau jumlahnya sedikit. Ini kan banyak berjejer di satu tempat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, ia mengapresiasi pemasangan stiker itu jika tujuannya sebagai ajakan mendukung Pemilu 2024 berjalan aman.

Tak hanya di halte Transjakarta, spanduk berwajah Heru Budi dengan pesan yang sama banyak terpasang di sejumlah titik di ibu kota.

Menanggapi hal itu, Joko Agus Setyono berujar spanduk maupun stiker Heru Budi tidak mengganggu estetika. Menurutnya, wajar apabila kebijakan mendapat kritik dan komentar dari warga. "Estetika siapa yang menilai? Kalau saya menilainya enggak merusak kok," ucapnya.

Pilihan Editor: Alasan Dinas Perumahan DKI Kecolongan soal Spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


5 Aplikasi Edit Foto di HP Android dan iPhone, Hasilnya Estetik

17 jam lalu

Ada banyak aplikasi edit foto di HP Android dan iPhone yang bisa Anda coba agar tampilan foto jadi lebih estetik. Aplikasi ini bisa digunakan gratis. Foto: Canva
5 Aplikasi Edit Foto di HP Android dan iPhone, Hasilnya Estetik

Ada banyak aplikasi edit foto di HP Android dan iPhone yang bisa Anda coba agar tampilan foto jadi lebih estetik. Aplikasi ini bisa digunakan gratis.


WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

21 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.