Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

image-gnews
Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) menyatakan telah menyampaikan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya atas kecelakaan yang dialami Sultan Rifat Alfatih (21 tahun). Sultan kini menderita cacat setelah menjadi korban terjerat kabel optik milik Bali Tower di Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu. 

Melalui pelbagai kesempatan, Bali Tower mengaku telah juga mengupayakan adanya bantuan kemanusiaan yang telah ditawarkan kepada keluarga Sultan. Bantuan bersifat kemanusiaan karena perusahaan jaringan utilitas ini mengaku tak menemukan adanya indikasi kesalahan maupun kelalaian korporasi yang menyebabkan Sultan Rifat celaka.

"Sehingga yang ditawarkan kepada keluarga Ananda Sultan adalah bentuk dari bantuan kemanusiaan, bukan dalam bahasa ganti rugi maupun kompensasi," kata Direktur Bali Tower, Robby Hermanto, dalam surat jawaban atas daftar pertanyaan yang diajukan TEMPO, yang dibuatnya tertanggal 6 Januari 2024. 

Tawaran bantuan kemanusiaan bermula dari sebesar Rp 2 miliar, di luar ganti biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama lima bulan. Tawaran lalu dinaikkan menjadi Rp 2,5 miliar. "Dinaikkan karena adanya keputusan agar karyawan dan manajemen secara pribadi ikut mendukung bantuan kemanusiaan tersebut," kata Robby dalam suratnya.

Menurut Robby, tawaran bantuan kemanusiaan itu telah ditolak keluarga Sultan Rifat lewat langkah hukum pelaporan Bali Tower ke Polda Metro Jaya. Bali Tower memandang ada
perspektif lain yang ingin ditekankan oleh keluarga Sultan Rifat yang menganggap terdapat kesalahan dan kelalaian dari Bali Tower yang berujung kecelakaan Fatih.

Ini kemudian yang disebutnya menjelma dalam bentuk tuntutan kompensasi atau ganti rugi. Kompensasi yang diminta itu juga, kata Robby, terus naik dari pertama Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, dan Rp 22,8 miliar.

PT Bali Towerindo. balitower.co.idd

 
Perspektif tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta dan hasil investigasi internal yang dilakukan perusahaan bidang infrastruktur dan jaringan skala nasional ini. Robby menegaskan perusahaan tidak menemukan adanya indikasi kesalahan maupun kelalaian.

Dalam hasil investigasi versinya, Bali Tower menyebut ada kendaraan besar setinggi lebih dari 5,5 meter diduga tersangkut pada kabel, sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel melandai. Kabel yang melandai itu kemudian membuat Sultan terkena imbasnya.

Robby mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui ada kemiringan tiang di lokasi kejadian setelah adanya sinyal jaringan kabel fiber optik yang terputus. Informasi itu didapat tepatnya pada Kamis, 5 Januari 2023 pukul 00.36 WIB. Karenanya, Robby menyatakan, "Tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan."
 

Ayah Sultan Rifat Jelaskan Sikapnya Tolak Rp 2 Miliar

Dalam tanggapannya atas keterangan yang dibeberkan Bali Tower, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda mengakui telah menolak bantuan kemanusiaan tersebut. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika dalam pengajuan tawaran yang diajukan. 

Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan tersebut. Menurut dia, tidak pada tempatnya Bali Tower bicara menawarkan Rp 2 miliar saat anaknya dalam keadaan sekarat. "Ending pengobatan saja saya belum tahu (hari itu)," ucap Fatih saat dihubungi, Kamis 11 Januari 2024.

Baca halaman berikutnya: klarifikasi soal angka tuntutan ganti rugi Rp 22 miliar, ayah Sultan Rifat bilang Bali Tower konyol 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

11 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

12 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

14 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

18 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.