TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota mengumumkan terhitung mulai hari ini, Senin 15 Januari 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pindah ke gedung Kantor Polres yang baru. Lokasinya berada di Jalan Harapan III, Babakan, Kecamatan Tangerang, atau di Belakang TangCity Mall.
"Per 15 Januari sejumlah SPKT pindah ke gedung baru," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono, pada Sabtu 13 Januari 2024.
Pindahnya SPKT berkaitan dengan rampungnya gedung Polres Metro Tangerang Kota yang dibangun sejak 2019 lalu. Sempat terhenti karena pandemi Covid-19, pembangunan gedung kantor Polres Metro Tangerang Kota yang berdiri di lahan seluas 16.653 meter persegi itu dilanjutkan kembali pada 2022.
Aryono mengatakan, belum semua layanan pindah ke gedung baru tersebut. Dia menyebutkan,beberapa pelayanan yang pindah lokasi adalah Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT), Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian,
Pelayanan Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR), Pelayanan Tilang ETLE, Pengaduan Masyarakat dan Jenguk Tahanan
Namun untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Baru dan Perpanjangan SIM masih berlokasi di Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang. "Pelayanan SIM Baru dan Perpanjangan SIM secara Langsung, masih di Polres Lama Jalan Raya Daan Mogot," kata Aryono.
Pilihan Editor: Ini Unit di Kampung Susun Bayam yang Dibobol dan Dihuni Paksa Warga