Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penurunan Videotron Anies Baswedan, Jubir AMIN: Siapa Tokoh Dibalik Itu?

image-gnews
Videotron Anies di Bekasi. Foto: Twitter.
Videotron Anies di Bekasi. Foto: Twitter.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jubir pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Hari Akbar Apriawan buka suara mengenai penurunan iklan videotron Anies di Jakarta dan Bekasi.

Pada Senin, 15 Januari 2024 terjadi insiden penurunan iklan videotron yang diprakarsai oleh para pendukung Anies Baswedan tersebut. Penurunan videotron secara sepihak itu menuai banyak tanya karena kontrak yang telah ditandatangani dengan pemda setempat dijadwalkan tayang selama satu minggu, yakni dari 15 hingga 21 Januari 2024. 

Lewat akun X @aniesbubble dan @olpproject mereka mengabarkan, bahwa videotron LED Ads Anies yang telah dipasang di dua tempat yakni di depan Grand Metropolitan, Kota Bekasi dan Graha Mandiri, Jakarta telah diturunkan oleh pihak yang belum diketahui siapa.

Penayangan iklan videotron itu menggunakan dana yang dikumpulkan secara sukarela oleh kelompok pendukung Anies Baswedan yang disebut Humanies. Awalnya pendukung dari gabungan Anies Bubble dan Olppaemi Project yang merupakan kelompok penggemar K-Pop menginisiasi untuk memasang videotron sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut satu. 

Jubir Timnas AMIN mengatakan bahwa sebelumnya telah mendengar kabar tersebut dari media sosial. Penurunan iklan videotron dari para pendukung AMIN belum jelas siapa nama dibalik aksi tersebut. "Kami masih menunggu klarifikasi terkait siapa nama tokoh sebenarnya dibalik peristiwa itu," kata Hari kepada Tempo.co, Selasa 16 Januari 2024. 

Hari menerangkan bahwa penurunan videotron tidak berdampak pada elektabilitas Anies-Cak Imin. Strategi kampanye yang dilakukan juga akan tetap sama. Merangkul seluruh pendukung untuk tetap bersatu dan membawa pemilu yang damai. Akbar mengapresiasi inisiatif dari kelompok gabungan anak muda dan pecinta K-Pop yang mendukung langkah Anies menjadi presiden dalam pemilu tahun ini.

Hari menanggapi soal dugaan adanya pelanggaran hukum dalam penghentian kampanye dukungan yang dilakukan  Anies Bubble dan Olppaemi Project. Mereka mengatakan akan mengupayakan menempuh tindakan hukum agar kecurangan-kecurangan dalam pemilu harus ditindak tegas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terkait tindakan hukum ketika ada pelanggaran terhadap undang-undang pemilu, itu harus ditindak tegas oleh Bawaslu dan instrumen negara," kata dia. "Seharusnya dalam konteks kampanye ini negara punya kekuatan untuk menjaga pemilu yang damai dengan mereduksi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan paslon-paslon lain, dengan tim-timnya. Jadi ketika kami melihat ini ada pelanggaran terkait undang-undang pemilu kami akan mengupayakan hukum.”

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons penurunan videotron K-Popers dukung Anies Baswedan berupa LED—terpasang di Kota Bekasi dan Jakarta diturunkan dua pemerintah daerah setempat pada Senin, 15, Januari 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memastikan akan memproses penurunan videotron itu jika dilaporkan.

"Pasti, dilanjut atau tidak pasti akan kami sampaikan," kata Rahmat, saat ditemui kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2024.

Rahmat mengatakan untuk pemasangan videotron harus ada izin. Selain itu, pemda harus bersikap netral kepada seluruh peserta pemilu 2024. "Kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan," ujar dia.

SAVINA RIZKY HAMIDA  I  IKHSAN RELIUBUN  I  NOVALI PANJI NUGROHO  I  ISTIQOMATUL HAYATI

Pilihan Editor: Bawaslu Persilakan Kasus Penurunan Videotron Anies Baswedan Dilaporkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

8 menit lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

8 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Perjalanan Cherry Bullet Berakhir, Mengenal Grup K-Pop Ini

13 jam lalu

Grup Cherry Bullet. FOTO/Instagram/cherrybullet
Perjalanan Cherry Bullet Berakhir, Mengenal Grup K-Pop Ini

Grup K-Pop Cherry Bullet bubar pada 22 April 2024


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

1 hari lalu

Konferensi Pers Pameran K-Pop D'Festa 2024 di Jakarta/Tempo-Mitra Tarigan
Pameran K-Pop D'Festa Siap Hadir Selama 45 Hari di Jakarta, Catat Tanggalnya

Para penggemar K-Pop akan segera dimanjakan dengan pameran K-Pop D'Festa, di Jakarta.


Antara Eve dan K-Pop, Ini Kenapa Game Stellar Blade Dianggap Kontroversial

1 hari lalu

Tampilan menu utama game eksklusif PlayStation, Stellar Blade. Tangkapan gambar dari PS5. TEMPO/Reza Maulana
Antara Eve dan K-Pop, Ini Kenapa Game Stellar Blade Dianggap Kontroversial

Stellar Blade mendapat hujan kritik karena desain karakter tokoh utamanya, Eve. Game eksklusif PlayStation 5 atau PS5 ini rilis umat, 26 April 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.