Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

image-gnews
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum dari Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Ruang Pola Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Berita Acara Serah Terima Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum dari Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta di Ruang Pola Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasos-fasum dari para pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta. Para pengembang ini adalah pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT); Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT); dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).  

Heru Budi menyampaikan Jakarta akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi dan para pengembang untuk memastikan sarana, prasarana, dan utilitas umum atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang disediakan telah memenuhi standar dan bermanfaat bagi warga Jakarta. "Terima kasih kepada para pengembang," kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Januari 2024.

Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan di lima wilayah kota untuk percepatan sertifikasi lahan fasos-fasum. "Kami turut mengapresiasi seluruh pihak baik para pemegang SIPPT yang telah memenuhi kewajibannya, serta seluruh Perangkat Daerah terkait yang telah mendukung," ujarnya.

Kepala Sekretariat Presiden itu mengatakan penyederhanaan prosedur penatausahaan fasos-fasum saat ini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja ditandai dengan tercatatnya aset fasos-fasum pada Kartu Inventaris Barang (KIB) Perangkat Daerah pengguna.

Sebagai bentuk apresiasi, Heru memberikan piagam penghargaan kepada para pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR atas capaian pemenuhan kewajiban fasos-fasum kepada DKI Jakarta.
Tidak hanya kepada pengembang, hal serupa juga diberikan kepada 5 Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu atas keberhasilan menagih kewajiban para pengembang selaku pemegang SIPPT/IPPT/IPPR.

Pada periode Oktober sampai Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil melakukan penagihan kewajiban fasos-fasum sebanyak 22 BAST dari 18 pengembang dengan total nilai Rp 17,35 triliun yang terdiri atas kewajiban penyerahan lahan seluas 522.740 meter persegi senilai Rp 17,17 triliun; konstruksi seluas 132.728 meter persegi senilai Rp 141,78 miliar; dan SP3L senilai Rp 37,15 miliar.

Jumlah 22 BAST tersebut terdiri atas penyerahan 15 Lahan; enam konstruksi dan tiga Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan/Lokasi (SP3L) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, yaitu sebanyak tiga BAST senilai total Rp 12,51 triliun.

Berikutnya, Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak lima BAST senilai total Rp 2,36 triliun; Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak tujuh BAST senilai total Rp 1,53 triliun; Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak tiga BAST senilai total Rp 510 miliar; Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak tiga BAST senilai total Rp 339 miliar; dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak satu BAST senilai Rp 98 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama periode Januari hingga Desember 2023, telah diselesaikan sebanyak 84 BAST senilai Rp 23,91 triliun terdiri atas kewajiban penyerahan lahan fasos fasum seluas 1.066.187 meter persegi senilai Rp 23,45 triliun dan konstruksi seluas 626.209 meter persegi senilai Rp 464,2 miliar dengan rincian:

- Jakarta Selatan, total 14 BAST senilai Rp 14,458 triliun seluas 321.757 meter persegi;

- Jakarta Utara, total 17 BAST senilai Rp 3,596 triliun seluas 429.482 meter persegi;

- Jakarta Barat, total 25 BAST senilai Rp 3,389 triliun seluas 680.741 meter persegi;

- Jakarta Timur, total 14 BAST senilai Rp 1,368 triliun seluas 123.889 meter persegi;

- Kepulauan Seribu, total 3 BAST senilai Rp 169,221 miliar seluas 104.438 meter persegi.

Pilihan Editor: Kaesang Sambangi Depok Besok, PSI: Berjuang Memenangkan Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

8 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

10 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

12 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

13 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

13 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

14 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

14 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya