Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasutri Jadi Korban Bendera Partai, Bawaslu Imbau Parpol Copot APK di Lokasi Terlarang

Reporter

image-gnews
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo mengimbau partai politik untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di lokasi terlarang secara mandiri. Imbauan ini diberikan lantaran sepasang suami-istri menjadi korban kecelakaan lalu lintas di flyover Kuningan akibat tersangkut bendera partai

"Kami mengimbau partai-partai yang pasang bendera di zona terlarang agar mereka tertibkan sendiri," kata Benny kepada wartawan, dilansir dari Antara, Kamis, 18 Januari 2024. 

Pasangan suami-istri mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, persisnya Jalan Gatot Subroto, saat korban melaju ke arah selatan pada Rabu, 17 Januari 2024 pukul 09.45 WIB. Korban diketahui bernama Oon (perempuan, 61 tahun) dan M. Salim (laki-laki, 68 tahun). 

Setelah insiden ini, polisi menemukan sebanyak 12 bendera partai berpotensi roboh yang dapat mengganggu pengguna jalan. Polisi lantas berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Selatan dengan hasil bahwa akan dilakukan penertiban APK. 

Benny membenarkan adanya koordinasi tersebut. Dia berharap partai politik sadar diri untuk merapikan atribut kampanye yang mengganggu masyarakat, juga merusak estetika kota. "Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan," ujarnya. 

Selanjutnya tentang lokasi terlarang pemasangan APK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

5 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.


KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

11 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di Kantor KPU Pemprov DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

KPU DKI Jakarta menuturkan pihaknya belum memutuskan Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dengan sistem dua putaran atau tidak.


KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

12 hari lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Astra Megatari (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan soal sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wail Gubernur Jakarta, KPU Province DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Sayembara tersebut bertema
KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

32 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


PKS Raih Suara Terbanyak untuk DPRD DKI di Pemilu 2024

47 hari lalu

Ketua Dewan Syuro Salim Segaf Al Jufri memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Milad Ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu 20 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar puncak milad 21 tahun dengan tema
PKS Raih Suara Terbanyak untuk DPRD DKI di Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan PKS sebagai partai yang memperoleh suara tertinggi dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024.


KPU DKI Jakarta Rampungkan Pleno Rekapitulasi Suara Selama Tiga Hari

49 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU DKI Jakarta Rampungkan Pleno Rekapitulasi Suara Selama Tiga Hari

KPU DKI Jakarta telah merampungkan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi.


KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

18 Februari 2024

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.


Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

17 Februari 2024

 Alat peraga kampanye atau APK menumpuk di Gudang Induk milik Satpol PP DKI Jakarta, yang berada Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Lebih dari 5 Ton

Sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024 dari dua kabupaten di Sulawesi Barat lebih dari 5 ton. Sebagian dimanfaatkan warga.


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.


Bawaslu DKI Akan Tindak Tegas Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Bawaslu DKI Akan Tindak Tegas Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Bawaslu DKI Jakarta akan menindak pihak yang terbukti lakukan kecurangan rekapitulasi suara pemilu 2024.