TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan praperadilan atas penetapan pemeran film Keramat Tunggak itu sebagai tersangka pemeran film porno rumah produksi Kelas Bintang. Tofan menganggap penyidik Polda Metro Jaya dianggap terlalu memaksakan dan terburu-buru atas penetapan tersangka perempuan bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu.
"Kami pandang perlu diuji penetapannya, dugaan kami dalam penyimpulannya tidak tegas dan terkesan ragu-ragu dalam melakukan penetapan tersangka sebagaimana dalam acuan proses yang telah dilakukan," kata Tofan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Januari 2024.
Siskaeee dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia juga dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Tofan mengatakan kliennya tidak pernah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Siskaeee juga hanya sebagai saksi dan hanya dimintai klarifikasi.
"Pemohon (Siskaeee) tidak pernah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai calon tersangka. Akan tetapi, langsung dipanggil sebagai tersangka oleh termohon (Polda Metro Jaya)," ujarnya.
Tim hukum Siskaeee juga mempersoalkan perihal minimal dua bukti permulaan yang cukup. Dalam tahap penyidikan itu juga tidak dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Bahwa dengan demikian jelas tindakan termohon dengan atau tanpa pemeriksaan calon tersangka merupakan tindakan yang tidak sah dan harus dibatalkan tentang penetapan tersangka terhadap diri pemohon oleh hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo," ujarnya.
Siskaeee pertama kali diperiksa oleh penyidik dalam kasus rumah produksi film porno Jaksel pada Senin, 25 September 2023. Dia ditetapkan jadi tersangka bersama 10 pemeran film garapan rumah produksi itu dan dipanggil untuk diperiksa pada Senin, 15 Januari 2024. Namun dia mangkir pemeriksaan tanpa memberi alasan yang jelas pada polisi.
Polisi kembali memanggil Siskaeee untuk kedua kalinya agar menjalani pemeriksaan pada Jumat, 19 Januari 2024. "Informasinya Siskaeee belum ada terima surat panggilannya, jadi belum ada konfirmasi langsung kepada kami tim kuasa hukum," ucapnya.
Siskaeee terlibat sebagai aktor film Keramat Tunggak buatan rumah produksi Kelas Bintang. Dia membantah berperan dalam film porno, melainkan film dewasa religi.
Irwansyah sebagai pemilik rumah produksi film porno Jaksel beserta empat pelaku lain telah ditangkap pada 21 Juli 2023. Jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Blusukan Prabowo ke Cilincing Sebagai Menhan, Pemkot Bekasi Bantah Intervensi Hilangnya Videotron Anies