TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat berhak memberikan kritik terhadap alat peraga kampanye (APK) yang terlihat dan bahkan dirasa mengganggu. Mulai dari mengganggu penglihatan pengendara, menutup pedestrian, atau APK lain yang berada di lokasi terlarang hingga membahayakan pengguna jalan.
Pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan itu saat dihubungi, Selasa, 16 Januari 2024. "Pesta demokrasi adalah pesta rakyat yang seharusnya dirasakan oleh semua kalangan," kata Adi lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Diketahui, tak sedikit APK yang terpasang di jalan raya sehingga memakan korban kecelakaan lalu lintas. Ini pernah terjadi terhadap baliho caleg yang jatuh ke jalan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Atau, terbaru, Rabu 17 Januari 2024, di mana sepasang suami-istri pengendara motor juga menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat belasan bendera partai politik yang terpasang di flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Adi, ada dua alasan mengapa masalah penertiban APK tak kunjung bisa diselesaikan. Pertama, berhubungan dengan dampak karena tak ada regulasi yang jelas. Padahal pemasangan APK terutama di jalan dan pohon berpotensial menggangu.
"Mungkin juga ada regulasinya, tapi samar dan mudah dilanggar," kata dia. Oleh karena itu, Adi menambahkan, seluruh peserta kampanye atau partai dengan sesuka hati memasang APK meski mendapat keluhan dari warga.
Alasan selanjutnya karena dampak dari periode waktu yang sempit. Sehingga, para peserta pemilu berlomba-lomba pasang atribut secara serempak.
Menurut Adi, dua hal di atas seharusnya menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara ke depan termasuk pemerintah. "Penyelenggara harus tegas ke depan soal pemasangan alat peraga kampanye jangan sampai mengganggu waktu. Itu poinnya," kata dia.
Sepasang suami istri alami kecelakaan lalu lintas di Flyover Kuningan akibat kendaraanya tersangkut oleh alat peraga kampanye yang hampir jatuh, Rabu, 17 Januari 2024. Sumber: Polsek Mampang Prapatan
Terpisah, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jajarannya tidak punya hak untuk menertibkan APK yang terpasang di jalan. Ia mengabaikan keluhan sebagian warga Jakarta soal APK yang mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Heru Budi malah menilai, masa kampanye yang tinggal sebulan ini justru harus dimanfaatkan "Kenapa, sih, tinggal satu bulan ini. Kasih kesempatan mereka buat demokrasi," kata Kepala Sekretariat Presiden itu saat ditemui pada Kamis, 11 Januari 2024.
Pilihan Editor: Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Disambut Banjir di Depok dan Bekasi, Ganti Pakai Celana Pendek