TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelajar berseragam SMA hadir di antara kerumunan masyarakat yang ikut di acara Desak Anies, sebuah model kampanye yang dibuat capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Acara ini berlangsung di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2024.
Pelajar tersebut diketahui bernama Ahmad Mujahid alias Uje, siswa SMAN 58 Jakarta. Dia mengaku sudah meminta izin gurunya untuk mengikuti acara Desak Anies yang memang dimulai pada jam sekolah itu.
"Minta biar dapat surat, bilang mau nonton Desak Anies," kata Ahmad saat ditanya pembawa acara di atas panggung, Kamis 18 Januari 2024.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan, belum ada pelaporan peristiwa ini ke Bawaslu.
“Kami belum menerima laporan terkait hal tersebut, terima kasih,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, saat dihubungi TEMPO melalui pesan singkat pada Jumat, 19 Januari 2024.
Bawaslu DKI Jakarta juga akan mempelajari kasus anak SMA yang ikut dalam desak Anies itu. “jika ditemukan ada dugaan pelanggaran, kami perlu melakukan penelusuran,” tutur Sakhroji.
Pilihan Editor: Cerita Pasutri yang Kecelakaan akibat Tertimpa Bendera Partai di Flyover Kuningan