TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto akan memperluas kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ). Perluasan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Asep mengatakan, perluasan kawasan rendah emisi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
"Kepgub itu mengatur kajian kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor," kata Asep di Jakarta, Sabtu 20 Januari 2024, seperti dilansir Antara.
Pada saat ini ada dua kawasan rendah emisi di Jakarta, yaitu di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park. Dua kawasan itu menjadi percontohan low emission zone.
Asep mengatakan, ke depan Pemprov DKI akan semakin memperdalam gagasan kawasan rendah emisi dengan mengedepankan prinsip inklusivitas. "Manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga, " ujarnya.
Untuk merealisasikan misi memperluas LEZ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI akan bersinergi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Perluasan LEZ akan tetap memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, serta memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH DKI juga dibantu konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.
"Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik," ujarnya.
Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama mengatakan kawasan rendah emisi (KRE) tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, melainkan juga menyejahterakan warga.
"Clean Air Catalyst berperan mengoptimalkan desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi yang lebih inklusif, mengikutsertakan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat," kata Satya.
Dalam mengoptimalkan desain kawasan rendah emisi di Jakarta, Catalyst memperhatikan masukan dari warga di sekitar LEZ di Kota Tua Jakarta. Dari masukan itu, Satya mengatakan mereka mempelajari bahwa pembangunan kawasan rendah emisi di satu sisi dapat berdampak, yang mempengaruhi tingkat kepadatan kendaraan di dekat permukiman warga.
Satya mengatakan ada jalan di permukiman warga yang dijadikan sebagai jalan alternatif untuk menghindari kawasan rendah emisi. "Alih-alih memberi manfaat, justru menimbulkan tantangan baru di sektor kesehatan dan keamanan, "ujarnya.
Pilihan Editor: Polisi Gelar Patroli Tertibkan Bendera Partai Buntut Kecelakaan Pasutri di Flyover Kuningan