Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Penjual Kaos dan Bendera Partai Membedakan Caleg Baru dari yang Lama

image-gnews
Pedagang konveksi menunggu pembeli di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024. Masa kampanye menjadi saat yang paling ditunggu para pengusaha konveksi. Namun pada kenyataanya justru Pemilu 2024 ini, omzet pedagang turun drastis. Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai. Biasanya beberapa bulan sebelum kampanye tiba, pesanan atribut partai untuk kepentingan kampanye membeludak. Layaknya yang dialami pada masa kampanye Pemilu 2019 lalu. Tapi tahun ini, pedagang konveksi gigit jari. Omzet usaha drop sampai 80 persen. TEMPO/Subekti.
Pedagang konveksi menunggu pembeli di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024. Masa kampanye menjadi saat yang paling ditunggu para pengusaha konveksi. Namun pada kenyataanya justru Pemilu 2024 ini, omzet pedagang turun drastis. Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai. Biasanya beberapa bulan sebelum kampanye tiba, pesanan atribut partai untuk kepentingan kampanye membeludak. Layaknya yang dialami pada masa kampanye Pemilu 2019 lalu. Tapi tahun ini, pedagang konveksi gigit jari. Omzet usaha drop sampai 80 persen. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjual atribut kampanye di Pasar Senen, Blok III, Jakarta Pusat, mengenali perbedaan antara calon legislatif (caleg) lama dan baru. Andi, salah satu penjual, menyebut jika caleg baru lebih hemat dibanding caleg lama yang berani menghabiskan dana besar untuk atribut kampanye.

"Di toko saya, hanya 10 persen pesanan yang datangnya dari caleg baru," katanya saat ditemui di pasar itu, Jumat, 19 Januari 2024. Di tokonya itu Andi menjual atribut kampanye seperti kaos, bendera, dan kalender, serta kartu nama.

Menurut Andi, caleg lama biasa memesan dan memborong dalam jumlah lebih besar karena lebih percaya diri bakal menang di pemilu selanjutnya. "Sudah ada modal karena pernah menang," ucapnya.

Meski begitu, Andi menambahkan bahwa secara umum ada penurunan omzet pada masa kampanye Pemilu 2024. Pendapatannya pun diaku menurun hingga 50 persen.

Menurut Andi, ada tiga faktor penyebab omzet penjual atribut kampanye menurun di Pemilu 2024 ini. Pertama, katanya, faktor ekonomi pascapandemi yang belum membaik.

Lalu masa kampanye yang lebih singkat, dan kebiasaan caleg baru yang lebih menghemat pengeluarannya. Praktis, kata Andi, harapannya ada pada caleg lama yang sudah menjadi langganan.

Pedagang konveksi menunggu pembeli di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Rabu 17 Januari 2024. Masa kampanye menjadi saat yang paling ditunggu para pengusaha konveksi. Namun pada kenyataanya justru Pemilu 2024 ini, omzet pedagang turun drastis. Masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai. Biasanya beberapa bulan sebelum kampanye tiba, pesanan atribut partai untuk kepentingan kampanye membeludak. Layaknya yang dialami pada masa kampanye Pemilu 2019 lalu. Tapi tahun ini, pedagang konveksi gigit jari. Omzet usaha drop sampai 80 persen. TEMPO/Subekti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Satu caleg, dia pernah menang jadi ini melanjutkan, pesan sampai Rp 50 juta," katanya. Namun, Andi melanjutkan,  caleg lama juga mengurangi kuantitas pemesanannya dibanding ketika Pemilu 2019.

Hal ini juga disampaikan oleh Rozi, penjual atribut kampanye lainnya di Pasar Senen. Ia menilai bahwa caleg peserta pemilu didominasi oleh wajah-wajah baru. "Di Jakarta misalnya, banyak kan caleg anak muda," ucap Rozi. 

Ia mengatakan bahwa caleg baru lebih sering mencetak kartu nama dan kalender dengan jumlah yan juga disebutnya tak banyak. Berbeda dengan caleg lama yang berani memesan ribuan kaus dan atribut kampanye lainnya.

Di sisa masa kampanye ini, Andi dan Rozi berharap masih ada pesanan yang masuk. Sebab, kontestasi Pemilu ini disebutnya sebagai satu-satunya kesempatan untuk meraup untung sebanyak mungkin.

Pilihan Editor: Dirut Jakpro Nyatakan Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun di JIS Asalkan ....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

14 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

2 hari lalu

Stormy Daniels dan Karen McDougal (Reuters)
Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

3 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.