TEMPO.CO, Depok - Argiyan Arbirama, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok, akan menjalani tes psikologi usai ditemukan banyak konten porno di handphone-nya. Pria 19 tahun itu mencekik dan memperkosa korbannya, Kayla Rizki Andini, 20 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Sukmajaya, Depok.
Kasubid 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard mengatakan sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk memeriksa kondisi kejiwaan Argiyan, yang juga dilaporkan atas kasus pemerkosaan dua perempuan lain. Bahkan satu korbannya tengah hamil 9 bulan saat diperkosa Argiyan.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami temukan kemarin, karena di HP pelaku kami temukan konten pornografi, mungkin ini menjadi petunjuk," tutur Rovan usai rekonstruksi di Depok, Selasa, 23 Januari 2024.
Rovan mengatakan hasil pemeriksaan kondisi psikologis tersangka akan diumumkan bila sudah keluar. "Hasilnya kami sampaikan lagi ke awak media," ujar Rovan.
Rovan juga belum bersedia mengatakan penyebab kematian korban. Dia mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan tim kedokteran forensik. "Kan di sana ada visum, nanti menerangkan kematian dari korban," ujarnya.
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok digelar pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB. Tersangka menjalani 30 adegan atau bertambah 5 dari rencana 25 adegan, lantaran Argiyan baru mengingat rangkaian aksi saat rekonstruksi berlangsung.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan