TEMPO.CO, Depok - Imbas revitalisasi Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan, Pemkot Depok akan memberlakukan rekayasa lalu lintas buka tutup di Simpang Mampang, Kecamatan Sawangan. Rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan selama 5 hari mulai 26-30 Januari 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan rekayasa lalu lintas diberlakukan arah timur atau Jalan Raya Margonda dan arah Barat dari arah Sawangan. Sistem buka tutup jalan dilakukan karena ada pengecoran di jembatan Simpang Mampang mulai Jumat, 26 Januari 2024.
"Jembatan Mampang sedang direvitalisasi, karena masuk tahap pengecoran, sehingga dibuat sistem buka tutup jalan," kata Citra, Kamis, 25 Januari 2024.
Kadis PUPR Depok itu meminta maaf kepada pengguna jalan dan warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses revitalisasi Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan.
"Namun, setelah rampung, insha Allah manfaatnya akan dirasakan warga dan pengguna jalan, seperti memperlancar arus lalulintas, meminimalisir banjir karena sampah yang tersangkut di jembatan," kata Citra.
Masyarakat diimbau untuk menghindari Simpang Mampang dan menggunakan jalan alternatif lalin untuk menghindari kemacetan. "Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya," kata Citra.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Ari Manggala mengatakan buka tutup jalan di Simpang Mampang dilakukan secara bertahap di tiap kaki simpang. "Untuk waktu menyesuaikan kesiapan molen beton," ujarnya.
Guna membantu kelancaran selama rekayasa lalulintas di Simpang Mampang, Dishub Depok menerjunkan 4 personel dibantu dari anggota Satlantas Polres Metro Depok. "Karena harapannya jalan tidak tertutup total namun jalan bergantian," ujarnya.
Untuk jalur alternatif, Dishub Depok akan berkoordinasi dengan unit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok. "Kami koordinasikan dengan Kanit Kamsel Satlantas," ucap Ari.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Debt Collector Bentrok dengan Warga di Tangerang, Polisi Angkut Senjata Tajam hingga Sepeda Motor