Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Eks Kampung Bayam Tuntut Pemprov DKI dan PT Jakpro Segera Berikan Kunci Kampung Susun Bayam

image-gnews
Kondisi luar Kampung Susun Bayam yang dihuni oleh eks warga Kampung Bayam dari kelompok Tani tanpa izin PT Jakpro sebagai pemilik bangunan. Kampung Susun Bayam berada di area Jakarta International Stadium (JIS), tepatnya di samping Lapangan Latih, Jakarta Utara pada Rabu, 13 Desember 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kondisi luar Kampung Susun Bayam yang dihuni oleh eks warga Kampung Bayam dari kelompok Tani tanpa izin PT Jakpro sebagai pemilik bangunan. Kampung Susun Bayam berada di area Jakarta International Stadium (JIS), tepatnya di samping Lapangan Latih, Jakarta Utara pada Rabu, 13 Desember 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang tergabung dalam Persatuan Warga Kampung Bayam (PWKB) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo segera memberikan kunci unit Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga eks Kampung Bayam. Menurut warga, mereka telah masuk dalam daftar verifikasi calon penghuni KSB berdasarkan Surat Walikota Jakarta Utara nomor: e-0176/PU.04.00 yang dikeluarkan pada Juni 2022.

Tak hanya itu, PWKB menuntut Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro Propertindo segera memproses penempatan warga di Kampung Susun Bayam sesuai program penataan kampung yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II.

Kepada Pemprov DKI Jakarta, PWKB juga menuntut pembatalan rencana pemindahan warga eks Kampung Bayam secara paksa ke tempat lain sebagai tempat tinggal tetap.

"Termasuk segera memindahkan warga Kampung Bayam di rusun Nagrak dan di sekitar KSB ke dalam gedung Kampung Susun Bayam," kata PWKB, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2024.

PWKB juga menuntut Polri menghentikan kriminalisasi terhadap warga eks Kampung Bayam yang menuntut hak mereka. Menurut PWKB, warga sudah dilindungi oleh hukum dan HAM untuk dapat tinggal di Kampung Susun Bayam.

PWKN menilai rencana pemindahan warga Kampung Bayam ke tempat lain adalah sesuatu yang menyesatkan dan bentuk pengabaian Pemprov DKI Jakarta terhadap pemenuhan HAM, khususnya hak atas tempat tinggal yang layak sesuai Pasal 28H UUD 1945.

Selain itu, PWKB menilai Pemprov DKI Jakarta telah menghianati janji untuk menmberikan tempat tinggal layak bagi warga eks Kampung Bayam. PWKB mengklaim menjadi korban tidak tegasnya Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan perlindungan atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 16 November 2023, warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah bersurat kepada PT Jakpro untuk meminta pertemuan membahas kepastian perpindahan warga ke KSB. PT Jakpro melalui surat pada 28 November 2023 menyatakan tidak dapat memenuhi undangan pertemuan karena sedang melakukan Kajian Pengelolaan Kampung Susun Bayam.

Warga juga telah bersurat dan meminta pertemuan dengan Heru Budi Hartono pada 4 Desember 2023, tetapi tidak mendapatkan respons.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Warga Eks Kampung Bayam Tolak Rencana Pemindahan ke Rusun Tanjung Priok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

2 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

2 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

3 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

4 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

7 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

10 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.