Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabaharkam Fadil Imran Kirim 111 Anggota untuk Pengamanan TPS di Luar Negeri

Reporter

image-gnews
Komjen Pol Mohamad Fadil Imran saat melalukan pemasangan rompi ke petugas Polri yang ditugaskan sebagai tim TPSLN di gedung Garuda, Misi Internasional Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin 29 Januari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Komjen Pol Mohamad Fadil Imran saat melalukan pemasangan rompi ke petugas Polri yang ditugaskan sebagai tim TPSLN di gedung Garuda, Misi Internasional Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin 29 Januari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 111 anggota Polri diberangkatkan ke beberapa negara untuk mensukseskan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Mereka nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). 

Ratusan orang yang diberangkatkan ini melakukan upacara di gedung Garuda Misi Internasional Divisi Hubungan Internasiolan (Divhubinter) Polri di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Secara simbolis mereka dipasangkan jaket oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Komisaris Jenderal Fadil Imran. 

Kata Fadil ratusan orang ini ditugaskan untuk mengamankan pesta demokrasi Republik Indonesia yang digelar Februari mendatang. 

"Saya melepas teman teman yang akan melakukan kegiatan tahapan pengamanan inti pemilu TPSLN didampingi oleh Kemenlu dan penyelenggara KPU dan Bawaslu. Ada 111 personel yang akan diberangkatkan," kata Fadil, Senin 29 Januari 2024. 

Menurut dia ratusan anggota Polri ini akan ditugaskan dibeberapa titik TPSLN. Mereka telah mendapat mandat untuk mengamankan pemilu di luar negeri. 

"Ke 6 negara dengan 12 lokasi penugasan. Malaysia merupakan negara yang terbesar titik pengamanan TPSLN karena hampir semua negara bagian ada TPSLN. Negara lain seperti Hongkong, Taiwan, Australia kemudian Belanda, Arab Saudi, Singapura menjadi titik daripada penugasan," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadil menegaskan petugas yang diberangkatkan juga tidah hanya melakukan pengamanan saja. Mereka juga harus bisa mensukseskan berjalannya pemilu dengan baik. 

"Yang hari ini mereka akan berangkat bertugas, tidak hanya pengamanan tetapi juga membantu teman teman TPSLN. Tadi saya sudah sampaikan pesan Kapolri untuk menjunjung tinggi tugas dengan baik mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi. Karena tugas teman teman di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dan Kedubes RI ditempat tugasnya agar bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

Fadil Imran mengatakan nantinta akan ada juga pencoblosan yang dilakukan di Kedutaan Besar RI. Jutaan orang WNI akan melakukan pencoblosan dari luar negeri. 

"Ada lokasi yang juga di kedubes. Hal hal seperti itu yang harus dikoordinasikan dengan kedutaan dan pihak setempat. Informasinya ada 2,3 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri yang akan melaksanakan pencoblosan. Teman-teman juga sudah melaksanakan bimtek dengan KPU dan Bawaslu sebelum berangkat," kata Fadil.

Pilihan Editor: Polda Metro Siap Kerahkan 162.313 Personel Gabungan untuk Menjaga TPS pada Hari Pencoblosan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

3 hari lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.