Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Terkena Peluru Nyasar Polisi Saat Penangkapan Pengedar Narkoba di Sulawesi Tenggara

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Bambang Tahjo Bawono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol. Fery Walintukan (kanan) saat memberi keterangan pers di Kendari, Sultra, Kamis 1 Februari2024. ANTARA/Abdul Azis Senong
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Bambang Tahjo Bawono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol. Fery Walintukan (kanan) saat memberi keterangan pers di Kendari, Sultra, Kamis 1 Februari2024. ANTARA/Abdul Azis Senong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Seorang perempuan berinisial SS, 21 tahun, terkena peluru petugas saat menangkap pengedar narkoba di depan SPBU Lamomea Kabupaten Konawe Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.

Perempuan yang berada di dalam mobil tersangka pengedar narkoba itu kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kami bertanggung jawab atas musibah yang menimpa mahasiswi SS. Biaya pengobatan menjadi tanggungan kami," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Bambang Tahjo Bawono di Kendari, Kamis, 1 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 30 Januari 2024 sekitar pukul 22.58 Wita di depan SPBU Lamomea Kabupaten Konawe Selatan.

Bambang didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Fery Walintukan mengatakan bahwa tim Reserse Narkoba Polda Sultra saat sedang mengejar lelaki IP dan AN yang diduga sebagai pengedar narkoba. Perempuan tersebut, berada di dalam kendaraan yang dikemudikan tersangka.

Penindakan itu setelah tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan dan observasi terhadap target yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di seputaran SPBU Brigjen Katamso Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pada pukul 23.58 Wita, tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra yang terdiri atas enam orang melihat mobil Honda Brio warna putih dengan nomor DT-1375-BB, yang dikendarai oleh IP, memasuki area SPBU.

IP turun dari kendaraan kemudian mengambil kemasan bekas kotak susu Milo yang diletakkan di tanah sekitar SPBU.

Anggota mengingatkan kepada pelaku agar kooperatif. Akan tetapi, pelaku berusaha menghindar, bahkan bergegas naik kendaraan roda empat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku saat itu tidak mau menyerah, tidak mau berdamai dengan kami, bahkan yang bersangkutan kembali ke mobil, kemudian langsung tancap gas," jelasnya.

Meski tim memberikan peringatan, IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 mengeluarkan tembakan. Namun, lanjut dia, peluru yang ditembakkan meleset dan mengenai seorang perempuan berinisial SM yang sedang berada di dalam mobil.

Bambang menegaskan bahwa tindakan anggota dalam penangkapan tersebut merupakan upaya terukur untuk melindungi diri dari ancaman langsung, terutama setelah tersangka mengancam menabrak petugas.

Tersangka IP dan AN saat ini telah diamankan di Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik mengamankan barang bukti 11,84 gram narkotika jenis sabu-sabu, mobil Honda Brio DT-1375-BB, telepon genggam, dan tas pinggang. 

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pengedar Ganja Sindikat Aceh-Medan di Pluit, Paket Narkoba Disimpan di PopBox Apartemen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

16 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)