Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jaringan internasional. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menyebut narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi itu dipasok dari Malaysia melalui pelabuhan di Riau.

"Pengungkapan periode Januari ini berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya, LH dkk," kata Syahduddi di kantornya, Jakarta Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Sebelumnya LH dan dua tersangka lainnya telah ditangkap pada akhir Desember 2023.

Syahduddi mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan dan ditemukan informasi adanya transaksi pengedaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi menangkap tujuh tersangka itu di empat tempat yang berbeda. Satres Narkoba Polres Jakarta Barat juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 27,5 kilogram sabu, 26,7 kilogram ganja, dan 18 ribu butir pil ekstasi.

"Di satu unit rumah di Ciampea, Bogor, Jawa Barat kami amankan satu tersangka inisial JF, 39 tahun, dengan barang bukti sabu seberat 9 kilogram," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap dua tersangka lainnya, DR, 42 tahun; dan MR, 27 tahun, di rumah kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lain di wilayah Palembang yang hendak melakukan transaksi. Syahduddi mengatakan, sebanyak 14,5 kilogram sabu dan 18 ribu pil ekstasi berhasil diamankan jajarannya di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

"Menurut pengakuan tersangka, barang bukti tersebut adalah pesanan yang nantinya akan dikirimkan ke Jakarta," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebut telah berhasil menangkap satu tersangka berinisial AR, 28 tahun, di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram turut disita sebelum diedarkan di wilayah Jakarta. "Motif tujuh tersangka karena ekonomi. Tiga di antaranya diberi upah Rp 100 juta," ujarnya.

Syahduddi tidak menyebut waktu tepatnya penangkapan tujuh tersangka tersebut. Ia hanya mengatakan jaringan internasional ini berkaitan dengan pengungkapan tersangka pada periode Desember 2023.

"Rata-rata penyelundupan di pelabuhan liar, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau," katanya.

Akibat perbuatannya itu, ketujuh tersangka dijerat pasal kumulatif, yaitu Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni mengedarkan narkotika golongan satu.

Tersangka terancam dipidana mati atau penjara seumur hidup. "Atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 1 miliar," ujar Syahduddi. 

Tersangka juga dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya berupa hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau dipenjara maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 800 juta.

Pilihan Editor: LBH Papua Imbau Pemerintah Sediakan Posko Pengungsi di Intan Jaya Imbas Konflik Senjata TNI-Polri VS OPM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

7 jam lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 jam lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

15 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi