TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Helmut Hermawan, M Sholeh Amin menyatakan kondisi tersangka kasus suap bekas Wamenkumham Eddy Hiariej tersebut kini sudah membaik. Dia memastikan Helmut bukan dibantarkan karena mengalami sakit jantung. "Bukan jantung tapi jatuh. Sekarang sudah lebih baik," kata dia melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Februari 2024.
Sholeh berkata Helmut jatuh saat berada di rumah tahanan (rutan) KPK. "Waktu di rumah tahanan Guntur, kalau tidak salah di kamar mandi," ujarnya.
Sebelumnya, Sholeh mengatakan masa penahanan Helmut dibantarkan karena penyakit jantung yang dideritanya. Hal ini disampaikannya pada Sabtu, 3 Februari lalu.
Karena sakit, bos PT Citra Lampia Mandiri (CLM) itu dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur sejak Kamis pekan lalu.
Helmut telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap bekas Wamenkumham Eddy Hiariej sejak akhir 2023. Pengusaha itu disebut memberikan uang Rp 8 miliar kepada Eddy untuk menyelesaikan konflik kepengurusan perusahaannya secara administrasi di Kemenkumham.
Helmut Hermawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember, 2023. Dia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. Masa penahanan Helmut kemudian diperpanjang lagi selama 40 hari hingga 4 Februari 2024.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Bakal Ekshumasi Makam Anak Artis Tamara Tyasmara Besok