Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pantunnya Mengkritik Jokowi Dihentikan, Butet Kartaredjasa Sebut Polda DIY Kawan

image-gnews
Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon "Tamu Agung" di Ciputra Artpreneur Theater, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2022. Dalam pertunjukan ke-36 yang ditulis serta disutradarai oleh Agus Noor ini, tampil para aktor dan aktris panggung Indonesia, di antaranya Butet Kartaredjasa, Cak Lontong, Marwoto, Akbar, Marsha Timothy, Endah Laras, Mucle, Yu Ningsih, Woro Mustiko, F. Nadira, Mia Ismi, Yolanda Nainggolan, Joned, Wisben, Joind Bayuwinanda. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyelidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan penyelidikan kasus Butet Kartaredjasa setelah melalui gelar perkara. Seniman monolog asal Jogja ini dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ketika berpantun di acara kampanye Ganjar-Mahfud di Kulon Progo akhir Januari 2024.

"Ya dengan dicabutnya laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya, terima kasih," katanya lewat rekaman video yang diterima Tempo, Selasa, 6 Februari 2024.

Ia menilai dengan dicabutnya laporan itu akan meringankan beban kepolisian Yogyakarta. Apalagi, ujarnya, kepolisian di Yogyakarta bersahabat dengan para seniman setempat. Ia juga menyebut bahwa telah berkomitmen dengan kepolisian Jogja untuk menciptakan suasana yang asyik, terlebih di tahun politik ini.

Menurut dia, keputusan kepolisian menghentikan kasusnya itu lebih baik ketimbang dia diperiksa oleh polisi. "Kalau saya sampai diperiksa Polda DIY, kan, saya ketemu kawan sendiri. Masa ketemuan jadi situasinya formal, sama sekali enggak lucu," ucapnya.

Butet juga berterima kasih kepada Jokowi karena telah memerintahkan menterinya, Budi Arie, yang menyampaikan kepada relawan Jokowi untuk mencabut laporan polisi. Perintah Jokowi itu, ucapnya, sekaligus menyadarkan relawannya agar tidak sibuk cari muka dengan Jokowi.

Namun, ia menilai seharusnya penghentian kriminalisasi karena penyampaian pendapat ini diberikan adil ke semua orang. "Tidak hanya untuk saya, tapi juga kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi seperti Aiman dan Palti Hutabarat. Semua harus dicabut dong," katanya.

Dengan begitu, Butet menilai situasi akan jadi lebih kondusif, sehingga rakyat yang mencintai demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia secara damai. 

Butet menyatakan, pembacaan pantunnya itu sebagai bentuk cinta terhadap Jokowi. Termasuk ketika beberapa guru besar dari perguruan tinggi di Indonesia yang belakangan vokal mengingatkan Jokowi.

"Itu sebabnya, karena kami mencintai, kami mengingatkan dan mengkritik," ujarnya. Ia menyebut hal itu perlu dilakukan agar Jokowi tetap berada di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terima kasih Pak Jokowi, kita tetap berteman sebagai manusia. Tapi kalau Pak Jokowi dan kawan-kawan tetap tidak memedulikan demokrasi, maaf Pak, kita tetap berseberangan secara politik. Enggak masalah," kata Butet menyampaikan pesan ke Jokowi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi menyatakan penyelidikan kasus Butet Kartaredjasa telah dihentikan. Keputusan itu diambil setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

"Selanjutnya menghentikan penyelidikan perkara tersebut," kata Endriadi ketika dihubungi, Selasa, 6 Februari 2024. Polisi juga telah meminta klarifikasi dari lima pelapor, yakni relawan Jokowi atau Projo.

Ketika ditanya apakah penghentian penyidikan ini dilakukan setelah ada perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Endriadi mengatakan tim penyelidik tidak mencari informasi tersebut. Ia menegaskan jika penghentian penyelidikan melalui mekanisme gelar perkara.

"Kami fokus pada proses penyelidikan terhadap peristiwa yang dilaporkan," katanya.

Tim penyelidik telah menyimpulkan, laporan yang dibuat relawan Jokowi itu deliknya bersifat absolut. "Delik itu mensyaratkan harus adanya pengaduan dari yang dirugikan," kata dia.

Namun hingga kini, Presiden Jokowi, sebagai pihak yang dirugikan, tidak mengadukan pantun Butet Kartaredjasa itu ke polisi.

Pilihan Editor: Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa Usai Gelar Perkara dan Periksa 5 Relawan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

1 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

2 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.


Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

2 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan dari dalam mobilnya usai mengikuti Pembekalan Calon Menteri di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 16 Oktober 2024. Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada sejumlah Calon Menteri atau Kepala Lembaga Negara untuk pemerintahan baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

9 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

10 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

10 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

10 jam lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

12 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

12 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.