Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah Diperintah Kapolda untuk Ditindak, Penambangan Timah Dekat Bandara Depati Amir Masih Beroperasi

Reporter

image-gnews
Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing kesal dan emosi saat melihat langsung dampak penambangan timah ilegal yang beroperasi dekat landasan dan terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung belum juga melakukan upaya penegakan hukum terhadap pihak atau perusahaan yang melakukan penambangan timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Hingga Selasa, 6 Februari 2024, para pekerja, pemilik tambang hingga pemilik alat berat yang terlibat masih melenggang bebas. Kondisi tersebut kontras dengan perintah Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing yang memerintahkan anak buahnya menindak para penambang sehari sebelumnya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Djoko Julianto berdalih pihaknya tidak menemukan aktivitas pertambangan apa pun saat datang ke lokasi.

"Sampai sekarang tidak ada aktivitas. Yang penting kita kesana tidak ada orang," ujar Djoko di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Selasa, 6 Februari 2024.

Menurut Djoko, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik tambang dan alat berat yang melakukan penambangan di lokasi tersebut. Ketika disebut nama Bos Timah berinisial A, Djoko mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tahu pemiliknya karena saksi masih kita periksa," ujar dia. 

Djoko menuturkan pihaknya terus memantau di lokasi tersebut agar tidak ada lagi yang berupaya melakukan penambangan timah ilegal.

"Prinsipnya Kota Pangkalpinang zero tambang. Jadi masih kita pantau. Jika ada aktivitas langsung kita tindak dengan mengedepankan penegakan hukum," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing telah memerintahkan Djoko Julianto dan anak buahnya untuk langsung bergerak dan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal tersebut.

"Dirkrimsus tolong tindak tambang ini. Tangkap saja semuanya. Kalau ada yang masuk, langsung tangkap. Masuk lagi, tangkap lagi. Itu ada alat berat proses saja sampai ke pemiliknya," ujar Tornagogo, Senin, 5 Februari 2024.

Menurut Tornagogo, apa yang dilakukan oleh para penambang tersebut tidak bisa dibenarkan lagi dan sudah masuk dalam tindak pidana lingkungan hidup.

"Untuk itu bagi pelaku kejahatan penambangan dan lingkungan ini sebaiknya mengurungkan niatnya merusak alam. Kami akan melakukan penegakan hukum. Nanti kita akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan saya informasikan ke PJ Gubernur seiring rencana kita melakukan reboisasi besar-besaran," ujar dia.

Tornagogo juga memberi ultimatum kepada para pemilik alat berat yang memberikan ruang bagi pelaku kejahatan penambangan yang merusak lingkungan. Dia memastikan proses penegakan hukum akan langsung menyentuh para pemilik alat berat jenis eskavator.

"Tidak ada alasannya alatnya disewa. Dalam kontrak kerja itu bisa dilihat lokasi kerjanya dimana. Kalau di lokasi terlarang atau lokasi yang sudah disepakati tidak boleh ada penambangan, akan kita tindak sampai ke pemilik eskavator," ujar dia.

Pilihan Editor: Kapolda Bangka Belitung Akan Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal Beroperasi Dekat Bandara Depati Amir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

3 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

5 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

7 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

7 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.