TEMPO.CO, Jakarta - Satuan reserse Polres Metro Jakarta Timur menangkap sepuluh tersangka promotor judi online di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menyebut ada keterlibatan jaringan internasional.
"Informasi hasil penyelidikan yang kami dapat, bosnya ada di negara K. Ada jaringannya ke luar negeri," kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024.
Namun Nicolas tidak menjelaskan lebih lanjut soal negara K yang dimaksud.
Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan judi online. Enam pelaku berperan mengiklankan postingan judi online di media sosial Facebook, dua pelaku berperan sebagai admin WhatsApp, dan dua pelaku lainnya merekap calon pemain judi online dan memberikan bayaran.
"Jadi modusnya mereka memposting permainan yang ada taruhannya di grup Facebook," ujarnya.
Setelah itu, kata Nicolas, calon pemain yang tertarik akan diarahkan ke WhatsApp, dan diajarkan untuk membuat akun sampai melakukan deposit modal awal lewat link yang diberikan admin WhatsApp.
Nicolas mengatakan bahwa pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 ribu dari bandar. Pelaku akan diberikan bayaran apabila ada calon pemain yang sudah mendepositokan modal awal.
Ia mengungkapkan, bahwa besaran pendapatan tiap pelaku variatif. "Mereka sudah beroperasi sejak tiga bulan lebih. Mereka mengaku dapat Rp 10 juta sampai 20 juta per bulan," katanya.
Adapun inisial para pelaku adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), AP (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21). Mereka berkelompok tinggal di satu unit kos-kosan kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi juga mengamankan 14 komputer, perangkat internet, sejumlah handphone, dan dua kartu ATM.
Para tersangka kasus judi online ini dikenakan pasal tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," ujar Nicolas.
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Akan Kembalikan Pilot Susi Air kepada Keluarganya Melalui PBB