Tersangka Laporkan Balik Korban Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Endriadi menyatakan Polda DIY juga telah menerima laporan balik dari MSH terhadap M dengan tudingan melakukan penipuan dan penggelapan. Laporan telah disampaikan tiga hari lalu.
Koordinator kuasa hukum MSH, Sutan Syafardi Piliang mengatakan MSH dan M sudah mengenal baik. M adalah penjahit langganan pelaku. Lantaran kenal dekat, MSH kemudian memberikan modal uang kepada M untuk jual beli mobil.
Hingga akhirnya MSH merugi karena M tidak memberikan hasil dari bisnis jual beli mobil itu. Total akumulasi kerugian dari modal yang diberikan MSH kepada M mencapai hampir Rp1,2 miliar.
Syafardi pun membantah penyekapan berkangsung dari Oktober hingga Desember 2023.
“Kalau disekap selama itu, bagaimana korban bisa beli bahan untuk menjahit? Bagaimana korban bisa ke sana kemari, lalu lapor ke Polda?” tanya Syafardi saat ditemui di Polda DIY.
Syafardi juga membantah pelaporan balik MSH terhadap M. “Potensi itu ada. Apalagi ada angka kerugian klien. Sedang kami pertimbangkan,” kata Syafardi.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Pilihan Editor: Suami-Istri Sekap Seorang Pria di Kandang Anjing, Kasus Masih Penyidikan