Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 dari 10 Promotor Judi Online Ditangkap di Pesawat, Polisi: Lima Menit Terlambat, Mungkin Lolos

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap 3 dari 10 promotor judi online jaringan internasional di atas pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tiga tersangka itu nyaris melarikan diri ke luar negeri. 

Nicolas menyebut jajaran Polres Metro Jaktim berkoordinasi dengan petugas Bandara Soekarno-Hatta dan polres setempat untuk menunda keberangkatan pesawat tersebut. 

"Pelaku sudah di dalam pesawat, on boarding. Lima menit terlambat, mungkin lolos," kata Nicolas dalam konferensi pers kasus judi online di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka itu mengaku hendak berlibur ke Malaysia. 

Pengungkapan kasus judi online jaringan internasional itu berawal dari informasi masyarakat tentang pelaku judi online. Satuan reserse Polres Jakarta Timur kemudian melakukan penyelidikan. "Kami ungkap dalam dua minggu. Ada sepuluh tersangka," ujarnya. 

Saat ini kepolisian masih mendalami situs judi online yang dipromosikan oleh 10 tersangka tersebut. Diduga ada keterlibatan jaringan internasional karena bos situs judi online itu berasal dari negara inisial K.

"Untuk situs kami masih dalami, dan kami ajukan persyaratan untuk diblokir," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Timur itu mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam menjalankan modusnya. Enam tersangka berperan mengiklankan postingan judi online di media sosial Facebook, dua tersangka lain berperan sebagai admin WhatsApp, sedangkan dua lainnya bertugas merekap data calon pemain judi online serta memberi upah ke rekannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi modusnya mereka memposting permainan yang ada taruhannya di grup Facebook," ucapnya.

Setelah itu, calon pemain yang tertarik akan diarahkan ke WhatsApp untuk diajarkan membuat akun sampai melakukan deposit modal awal melalui link.

Para tersangka sudah aktif beroperasi sebagai promotor judi online sejak tiga bulan lalu. Mereka diberikan upah sebesar Rp 30 ribu dari bandar setiap berhasil mendapatkan calon pemain yang mendepositokan modal awal lewat link judi online tersebut.

"Besaran pendapatan variatif. Mereka mengaku dapat 10 sampai 20 juta per bulan," katanya.

Adapun inisial 10 tersangka adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), AP (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21). Mereka tinggal bersama di satu bangunan kos di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Selain menangkap 10 tersangka, polisi juga mengamankan 14 komputer, perangkat internet, sejumlah handphone, dan dua kartu ATM. Para tersangka judi online itu dikenakan pasal tentang Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," ujar Nicolas.

Pilihan Editor: Almas Maupun Gibran Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi di PN Solo Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

14 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

4 hari lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

5 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.