TEMPO.CO, Tangerang - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK). Pencopotan APK dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tiga hari menjelang Pemilu 2024, APK di wilayah Kota Tangsel mulai dicopot. Hal itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu Kota Tangsel.
Sebelum pencopotan APK dilakukan, Pemkot Tangsel menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung dipimpin Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Apel ini menjadi tanda dimulainya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.
"Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Benyamin, Minggu 11 Februari 2024.
Benyamin juga minta Dinas Lingkungan Hidup membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye. Dia minta semua APK disimpan hingga masa pencoblosan dan penghitungan selesai sebelum dimusnahkan. "Nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa," ujarnya.
Wali Kota Tangsel Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.
"Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep mengatakan, hari ini telah memasuki masa tenang. "Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga," ucapnya.
Oleh karenanya, Bawaslu Tangsel bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan. "Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut," ucapnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar