Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Caleg Partai Golkar Bagikan Uang di Masa Tenang di Depok dan Bekasi, BSNPGD Bantah Caleg Lakukan Money Politics

image-gnews
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) Tajudin Tabri membantah caleg partainya melakukan money politics atau politik uang pada masa tenang pemilu 2024. Sebelumnya sempat viral video warga Pondok Gede, Kota Bekasi diduga menerima amplop berisi uang dan kartu foto calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar Ranny Meydiana alias Ranny Fahd Arafiq, Senin, 12 Februari 2024.

Tajudin menegaskan bahwa partainya menolak politik uang dan taat aturan serta perundang-undangan yang berlaku. "BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun," kata Tajudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin sore, 12 Februari 2024.

Ketua pemenangan caleg DPR RI Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Jawa Barat Farabi A. Rafiq ini pun menyadari dalam dunia politik ada suka atau tidak suka.

"Yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami," tutur Tajudin.

Tajudin, yang juga wakil ketua DPRD Kota Depok menegaskan bahwa apapun hal yang di luar aturan perundangan bukan dari pihaknya.

"BSNPGD juga mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas namun sudah dikonfirmasi semua Caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku," ujarnya. 

Tajudin mengatakan, dia juga menerima laporan caleg partai lain difitnah, namun dia tidak mau mengomentarinya.

"Selanjutnya apabila fitnah ini terus dilakukan, akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Tajudin.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang warga tampak membuka sebuah amplop. Saat dibuka, amplop itu berisi sebuah kartu terdapat foto Caleg DPR RI dari Partai Golkar Ranny Fahd Arafiq. Terdapat pula uang Rp 100 ribu dalam amplop tersebut.

Selain video, terdapat pula foto dua lembar uang senilai Rp 150 ribu beserta kartu Caleg DPRD Kota Bekasi Faisal dan Caleg DPR RI Ranny Fahd Arafiq yang beredar di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal merupakan Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar dengan Dapil Pondok Gede dan Bekasi Barat.

Adapun Ranny Fahd Arafiq merupakan Caleg DPR RI dari Partai Golkar dengan Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok. Ia adalah istri eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan anak dari mendiang Arafiq, Fahd el Fouz. Fahd pernah divonis 4 tahun penjara dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama (Kemenag). 

Menanggapi foto dan video viral tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia sudah mendapat informasinya. "Kami baru dapatkan informasinya ini sedang kami telusuri sedang dalam proses, ya," kata Vidya.

Namun, Bawaslu masih menunggu warga yang diduga menerima amplop itu untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu Kota Bekasi. "Kalau dari berupa foto itu sebagai bentuk informasi. ya, kalau datang secara langsung dengan menyerahkan serta bukti fisiknya, nah, itu nanti pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media, sampai saat ini kami masih menunggu," ujar Vidya.

Komisioner Bawaslu Kota Depok Sulastio juga sudah mendapat informasi dan melakukan penelusuran dugaan money politic tersebut. "Dilakukan penelusuran dulu. Diharapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana," kata Sulastio, Senin, 12 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok ini menerangkan jika didapati ada bukti dan laporan bisa naik ke ranah pidana. "Kami bicara proses penyidikan, ini menjadi hal yang ditimbang polisi, jaksa dan hakim nantinya," kata Sulastio.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Bagi-Bagi Duit Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Babah Terima Rp 10 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

2 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

18 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

21 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.