TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI memfasilitasi para tahanan untuk dapat melakukan pencoblosan surat suara pada 14 Februari mendatang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di dua lokasi, yaitu di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk para tahanan yang berada di Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1); serta Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal yang akan difasilitasi dari petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Selasa, 13 Februari 2024.
Dia berkata Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Jumlah tahanan KPK saat ini berjumlah 75 orang yang terdiri atas 67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta delapan orang di Puspomal.
Pencoblosan dimulai pada pukul 7.00 dan berakhir pada siang pukul 13.00 WIB. "Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan," ujarnya.
Ali Fikri menyampaikan fasilitasi pencoblosan pada Pemilu 2024 sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar bagi para tahanan. Menurut dia, tahanan KPK sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pilihan Editor: Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel