Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Advokat Nilai Film Dirty Vote Tak Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu dan Tak Ada Unsur Fitnah

image-gnews
Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Haris Azhar Law Office, Muhammad Ali Ayyubi Harahap, berkomentar soal sutradara dan tiga pemeran film Dirty Vote yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi). Mereka yang dilaporkan itu Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti, beserta Dandhy Laksono selaku sutradara. 

"Perbuatan tiga akademisi hukum tata negara dan sutradara dalam film Dirty Vote tidak masuk dalam kategori pelanggaran pemilu sebagaimana dimaksud Pasal 287 ayat (5) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ayyubi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Februari 2024.

Ayyubi menjelaskan film Dirty Vote tak ditujukan untuk kepentingan berkampanye. Lebih dari itu, jelas Ayyubi, keempat orang yang dilaporkan itu tidak terafiliasi dengan capres-cawapres tertentu. "Film Dirty Vote murni sebagai karya film yang mengkritisi kondisi pelaksanaan proses pemilu di Indonesia," ujarnya. 

Ayyubi menjelaskan bahwa tak ada unsur fitnah dalam film itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27A UU ITE. Ketiga pakar itu, sambung Ayyubi, menjabarkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan melandaskan diri dengan ilmu pengetahuan. 

"Hanya menguraikan fakta-fakta, lalu melakukan analisis/penilaian terhadap fakta peritiwa yang telah terjadi menggunakan ilmu pengetahuan/keahlian masing-masing ahli, menggunakan kaidah-kaidah hukum, asas-asas hukum," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayyubi menyatakan muatan atau konten merupakan penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan, atau kedudukan suatu jabatan tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik maupun fitnah. 

"Lembaga Kepolisian harus hati-hati dan harus menolak laporan terhadap film Dirty Vote. Film tersebut justru telah berperan dalam pembangunan dan pemajuan proses demokrasi Indonesia," tuturnya. 

Pilihan Editor: 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

1 jam lalu

Pasangan calon Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berorasi di area deklarasi di Laswi Heritage, Bandung, Jawa Barat, 24 September 2024. Sejumlah pimpinan dan tim sukses  hadir di Deklrasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima Mulia
Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.


7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

23 jam lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

1 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

1 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

Koordinator Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Andi Hidayat, angkat bicara soal perubahan kedua atas UU ITE.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

1 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

1 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

2 hari lalu

Mantan buruh PT Hive Five, Septia Dewi Pertiwi meminta damai kepada mantan bosnya Henry Kurnia Adhi atau lebih dikenal dengan nama John LBF di agenda pemeriksaan saksi di PN Jakpus.  Septia sebelumnya dilaporkan John LBF atas dugaan pencemaran nama baik terkait perusahannya. Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/ JIHAN RISTIYANTI
Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.