TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan atas laporan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia atau DPP Foksi ke tim film Dirty Vote. Mereka menilai laporan itu sebagai upaya pembungkaman atau kriminalisasi kepada pihak-pihak yang mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Koalisi yang beranggotakan 12 organisasi itu mengatakan, laporan dari DPP Foksi menghambat hak publik untuk mengakses informasi. Publik juga dihalangi untuk melakukan kontrol sosial atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berdasarkan penelusuran mereka, ratusan santri Foksi tergabung sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Di mana, partai tersebut diketahui mendukung salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Sejak November 2023, Foksi telah mendeklarasikan dukungannya. Terbukti dalam video-video yang diunggah DPP Foksi lewat akun Instagram mereka, @santri_indonesia_2.0. Kritik juga dilayangkan dari Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran.
Wakil TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan berbagai dugaan kecurangan Pemilu bernada fitnah, asumtif, dan tidak ilmiah. “Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film itu,“ kata Habiburokhman, di Media Center TKN Prabowo Gibran, Jalan Sriwijaya 1 Nomor 16, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Februari 2024.
Sedangkan, menurut pandangan Koalisi Masyarakat Sipil, tudingan soal narasi kampanye hitam dalam film Dirty Vote merupakan bentuk deligitimasi terhadap kritik dan fakta-fakta yang disajikan dalam film. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut kampanye pemilu sama sekali tidak melarang pengungkapan atau publikasi fakta-fakta pelanggaran pemilu seperti yang disajikan dalam film.
Apalagi jika dituding menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. “Seluruh kandidat calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontribusi pada bentuk-bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024 disebut dalam film berdurasi hampir 2 jam tersebut,” ujar Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis pada Selasa, 13 Februari 2024.
Berbeda dengan respon kubu 02, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin justru mengapresiasi film tersebut. Senada dengan Timnas Amin, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menyebut film dokumenter itu bagus untuk pendidikan politik masyarakat.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepada seluruh elemen, baik kepada pemerintah, aparatur negara, partai politik, para calon presiden dan wakil presiden, para kontestan pemilu, serta para pendukung calon, agar tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan publik, termasuk fakta-fakta kecurangan pemilu. Alih-alih memidanakan pakar dan aktivis yang terlibat dalam film, Polrii, Bawaslu, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, Kelakar Zainal Arifin Mochtar: Kunjungilah Kalau Saya Ditahan Nanti