TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akan kembali di gelar besok, Senin, 19 Februari 2024, setelah pekan lalu ditunda karena Polda Metro Jaya sebagai termohon tidak hadir.
"Iya benar, besok jadwal sidang penundaan praperadilan Siska yang minggu lalu," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Ahad, 18 Februari 2024.
Tofan menyampaikan sidang praperadilan akan dimulai pukul 10.00 di Ruang Sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Tofan juga sempat mencabut permohonan pada Senin, 29 Januari lalu untuk memperbaharui berkas perkara.
Tofan menyebut pihaknya masih menunggu hasil permohonan pemeriksaan tes kejiwaan independen yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.
Permohonan itu dilakukan setelah polisi menyatakan Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan usai diperiksa secara medis tanpa memberitahukan hasilnya kepada kuasa hukum. "Belum ada disposisi dari direktur kata penyidik. Besok pihak kami akan menanyakannya kembali kepada penyidik untuk permohonan kami tersebut dikabulkan atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum tersangka pemeran film porno garapan rumah produksi di Jaksel itu menunjukkan bukti surat keterangan medis dari keluarga Siskaeee yang menerangkan bahwa Siskaeee terdaftar sebagai pasien RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta pada 6 Oktober dan 27 Oktober 2023. Surat itu dibuat pada 26 Januari 2024, dua hari usai Siskaeee ditangkap di Yogyakarta dan dibawa ke Jakarta.
Dalam surat itu, Dokter Ronny Tri Wirasto menyebut Siskaeee didiagnosis mengidap gangguan jiwa, yaitu moderate depressive episode dan perlu psikoterapi. Dalam surat itu juga disebutkan Siskaeee sering mengeluh cemas dan sering panik.
Pilihan Editor: Feri Amsari: Dilarang Teriak Curang Tapi yang Lain Boleh Teriak Menang, Itu Masalah