Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

image-gnews
Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menceritakan detik-detik belasan diduga preman mengintimidasi dan melakukan kekerasan pada mahasiswa yang menggelar demonstrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelum Pemilu 2024. Aksi mahasiswa itu menyoroti kecurangan pemilu dan mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Delpedro menjelaskan demo mahasiswa itu dimulai pada pukul 15.00, Selasa, 13 Februari 2024. "Sekitar 35 mahasiswa yang mewakili berbagai kampus berkumpul di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan kajian dan melakukan aksi simbolik," kata Delpedro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Pada pukul 15.15, ucap Delpedro, massa aksi mulai bergerak menuju belakang Gedung MK. Namun, seperempat jam kemudian, sekitar 15 orang orang tak dikenal muncul untuk membubarkan mahasiswa yang berorasi.

Delpedro menyebut diduga preman-preman ini merupakan kelompok yang sama dengan pelaku intimidasi di Universitas Trilogi dan demonstran yang menggelar unjuk rasa di KontraS dan YLBHI sebelumnya. 

"Sekolompok orang tidak dikenal tersebut mengikuti dan coba memprovokasi mahasiswa. Mereka mengancam akan membubarkan secara paksa, apabila mahasiswa tetap melakukan aksi," ujarnya. 

Delpedro mengatakan penyerahan kajian dan aksi simbolik di belakang Gedung MK dimulai pada pukul 16.30. Di sana, aparat kepolisian sudah berjaga. Tak lama, intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa terjadi. Polisi juga sempat berusaha meredam para pelaku itu. 

"Mereka membubarkan paksa aksi mahasiswa dengan melakukan kekerasan seperti menarik, mendorong, merampas microphone dan memukul. Kelompok tidak dikenal tersebut juga merusak perangkat aksi mengenai politik dinasti yang disampaikan mahasiswa," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi itu, ujar Delpedro, tetap digelar meski mendapatkan gangguan dari para pelaku. Sampai pukul 17.00, mahasiswa yang berunjuk rasa tetap bertahan untuk menunggu pejabat MK menemui mereka. Setengah jam kemudian, sambung Delpedro, kajian dari demonsran akhirnya diterima oleh perwakilan MK

Ketika mahasiswa yang telah selesai mengemukakan pendapat membubarkan diri, para diduga preman-preman ini mengejar mereka. “Menarik, mendorong, merampas, dan memukul mahasiswa yang bersiap untuk pulang,” ujar dia.

Menurut Delpedro, polisi yang ada di lokasi membiarkan hal ini. Akibatnya lebih dari sepuluh orang menjadi korban.

Di hari yang sama, Delpedro resmi melaporkan kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang  ke Polda Metro Jaya. "Sudah dilaporkan ke Polda pada Selasa, 13 Februari kemarin," ucapnya. 

Pilihan Editor: MK Akui Gugatan Anwar Usman Pengaruhi Fokus Hadapi Perselisihan Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

12 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

12 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

13 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

14 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

16 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

17 jam lalu

Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan.
Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

17 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

21 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.