Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

image-gnews
Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menceritakan detik-detik belasan diduga preman mengintimidasi dan melakukan kekerasan pada mahasiswa yang menggelar demonstrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelum Pemilu 2024. Aksi mahasiswa itu menyoroti kecurangan pemilu dan mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Delpedro menjelaskan demo mahasiswa itu dimulai pada pukul 15.00, Selasa, 13 Februari 2024. "Sekitar 35 mahasiswa yang mewakili berbagai kampus berkumpul di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan kajian dan melakukan aksi simbolik," kata Delpedro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Pada pukul 15.15, ucap Delpedro, massa aksi mulai bergerak menuju belakang Gedung MK. Namun, seperempat jam kemudian, sekitar 15 orang orang tak dikenal muncul untuk membubarkan mahasiswa yang berorasi.

Delpedro menyebut diduga preman-preman ini merupakan kelompok yang sama dengan pelaku intimidasi di Universitas Trilogi dan demonstran yang menggelar unjuk rasa di KontraS dan YLBHI sebelumnya. 

"Sekolompok orang tidak dikenal tersebut mengikuti dan coba memprovokasi mahasiswa. Mereka mengancam akan membubarkan secara paksa, apabila mahasiswa tetap melakukan aksi," ujarnya. 

Delpedro mengatakan penyerahan kajian dan aksi simbolik di belakang Gedung MK dimulai pada pukul 16.30. Di sana, aparat kepolisian sudah berjaga. Tak lama, intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa terjadi. Polisi juga sempat berusaha meredam para pelaku itu. 

"Mereka membubarkan paksa aksi mahasiswa dengan melakukan kekerasan seperti menarik, mendorong, merampas microphone dan memukul. Kelompok tidak dikenal tersebut juga merusak perangkat aksi mengenai politik dinasti yang disampaikan mahasiswa," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi itu, ujar Delpedro, tetap digelar meski mendapatkan gangguan dari para pelaku. Sampai pukul 17.00, mahasiswa yang berunjuk rasa tetap bertahan untuk menunggu pejabat MK menemui mereka. Setengah jam kemudian, sambung Delpedro, kajian dari demonsran akhirnya diterima oleh perwakilan MK

Ketika mahasiswa yang telah selesai mengemukakan pendapat membubarkan diri, para diduga preman-preman ini mengejar mereka. “Menarik, mendorong, merampas, dan memukul mahasiswa yang bersiap untuk pulang,” ujar dia.

Menurut Delpedro, polisi yang ada di lokasi membiarkan hal ini. Akibatnya lebih dari sepuluh orang menjadi korban.

Di hari yang sama, Delpedro resmi melaporkan kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang  ke Polda Metro Jaya. "Sudah dilaporkan ke Polda pada Selasa, 13 Februari kemarin," ucapnya. 

Pilihan Editor: MK Akui Gugatan Anwar Usman Pengaruhi Fokus Hadapi Perselisihan Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

6 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

7 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

22 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

22 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.