Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, dari Server Sirekap Hingga Surat Suara Telah Tercoblos

image-gnews
Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan umum atau Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu di seluruh wilayah Indonesia. Pesta demokrasi itu pun kini tengah memasuki tahap perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi, dugaan kecurangan menghantui proses Pemilu 2024.

Bahkan, film dokumenter Dirty Vote telah membahas secara mendalam terkait dugaan proses kecurangan selama pemilu kali ini. Mulai dari politisasi bantuan sosial atau bansos, kecurangan KPU Daerah untuk meloloskan partai politik tertentu, kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, menteri yang berkampanye dalam kegiatan kenegaraan, dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, berdasarkan catatan Koran Tempo yang berjudul ‘Beragam Modus Kecurangan Pemilu’, Koalisi masyarakat sipil menemukan setidaknya 53 dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024. Dugaan itu bahkan sudah terjadi sekitar tiga pekan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Lantas, apa saja dugaan kecurangan Pemilu 2024? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. Dugaan Intimidasi Kepada Pemilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menerima laporan sejumlah kasus dugaan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih. Data lembaga pengawas ini menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum itu terjadi di 2.632 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan kasus intimidasi ini akan dilaporkan ke kepolisian. Namun, Rahmat belum menjelaskan detail intimidasi pemilih dan petugas pemilu di lapangan.

“Salah satunya diintimidasi, dibentak-bentak,” kata Rahmat, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

2. Temukan Masalah Pemungutan dan Perhitungan Suara

Sehari setelah pemilu dilaksanakan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Ia membeberkan temuan tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

“Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara,” kata Bagja, Kamis.

3. Permasalahan Sistem Sirekap

Pada pemilu kali ini, KPU mempersiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap agar masyarakat Indonesia dapat melihat lembar formulir C1 atau hasil perhitungan suara di seluruh TPS di Tanah Air secara online. Sistem itu juga memperlihatkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari analisis formulir yang diunggah oleh petugas TPS.

Namun, warganet di media sosial X menuding aplikasi Sirekap membuat data salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden menggelembung. Terdapat sejumlah data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Melansir dari Koran Tempo, Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, sebelumnya sempat mengatakan Sirekap rawan akan kelemahan dan kejanggalan terhadap proses input data. Ia mencontohkan, pada penghitungan suara secara konvensional, setiap pasangan calon mendapat 93 suara. Namun, ketika data diinput ke Sirekap, dia menyebutkan terdapat perbedaan signifikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan, data perolehan suara pasangan nomor urut 1 tetap 93 suara, lalu pasangan nomor urut 2 naik menjadi 97 suara. “Tapi pasangan nomor urut 3 malah turun jadi 92 suara,” ujar Firman pada Senin, 12 Februari lalu.

Di sisi lain, Komunitas keamanan siber dan perlindungan data, Cyberity, juga melakukan investigasi gabungan untuk mendalami polemik soal situs Sirekap yang dikelola oleh KPU. Belakangan situs Sirekap melakukan kesalahan terhadap input data di ribuan suara dari TPS.

Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, mengatakan komunitasnya menemukan bahwa sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Republik Rakyat Cina atau RRC, Perancis, dan Singapura. Dia menyebut penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba. 

“Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,” kata Arif dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024. 

4. Surat Suara Sudah Tercoblos untuk Salah Satu Paslon

Salah satu dugaan kecurangan pemilu yang paling banyak ditemukan adalah surat suara yang telah lebih dulu tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres. Misalnya, di TPS 54 di Perumahan Villa Mahkota Pesona, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdapat delapan surat suara pemilihan presiden yang tercoblos lebih dulu. Kedelapan kertas suara itu tercoblos pada kotak bergambar Prabowo-Gibran.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan timnya menerima laporan bahwa sejumlah warga di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tak mendapat surat pemberitahuan pemungutan suara atau formulir C6 pada Selasa, 13 Februari lalu. Namun, keesokan hari saat pelaksanaan pemungutan suara, sejumlah surat suara di sejumlah TPS disebut-sebut sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 2.

5. Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Koordinator Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Ghaliya Putri Sjafrina menyebutkan salah satu dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 adalah terkait penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye. Dia mencontohkan kasus kampanye terselubung di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memakai warna serba biru muda dalam acara Pemerintah Kota Medan. Seperti diketahui, warna tersebut menjadi warna khas dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dimana Gibran adalah anak sulung dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sekaligus ipar dari Bobby.

6. Netralitas Pejabat Negara

Pelanggaran pemilu lainnya adalah masalah netralitas pejabat negara, aparatur negara, dan pemerintah desa. Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang menemukan adanya modus politisasi untuk mendukung calon tertentu. Misalnya, kepala desa dikumpulkan untuk mendukung calon presiden tertentu. 

Mobilisasi kepala desa ini dilakukan oleh sejumlah asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Mereka menggelar acara silaturahmi nasional yang dihadiri Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 19 November 2023. Tujuannya mendukung pencalonan dan kemenangan Gibran.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Hasil Quick Count Pilpres Menangkan Prabowo-Gibran, Masyarakat Hubungkan dengan Fakta Film Dirty Vote

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

22 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

1 hari lalu

Kampanye terbaru Telkomsel bertajuk #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih mengangkat keberhasilan para pelanggan bisnis yang telah sukses melakukan langkah berani transformasi digital untuk menghadapi berbagai misi bisnis dengan solusi teknologi dari Telkomsel.
Telkomsel Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

Telkomsel meluncurkan kampanye baru #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih yang menekankan komitmen mendukung transformasi digital dengan solusi inovatif berbasis teknologi terkini, membantu pelaku bisnis menghadapi tantangan dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

3 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Tim Kampanye Donald Trump Cari Cara Menangkan Suara dari Kalangan Kulit Hitam

4 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Tim Kampanye Donald Trump Cari Cara Menangkan Suara dari Kalangan Kulit Hitam

Donald Trump disarankan membeberkan apa yang sudah dilakukannya untuk masyarakat dan perubahan apa yang disorongkannya dalam pilpres 2024.


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

10 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

12 hari lalu

Luluk Nur Hamidah/Foto: Instagram/Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah Maju Pilkada Jatim 2024, Bersuara Lantang Soal Kecurangan Pemilu 2024: Paling Brutal

Sebelum maju dalam Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah kerap melontarkan pernyataan keras, termasuk tentang kecurangan Pemilu 2024.


48 Warga Gaza Tewas dalam Serangan Israel dan di Tengah Kampanye Bebas Polio

12 hari lalu

Seorang wanita Palestina menyusui bayi perempuannya dengan botol di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa, di tengah kekhawatiran penyebaran polio setelah kasus pertama dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan, saat konflik antara Israel dan Hamas terus berlanjut, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, 18 Agustus 2024. REUTERS/Ramadan Abed
48 Warga Gaza Tewas dalam Serangan Israel dan di Tengah Kampanye Bebas Polio

Pertempuran terjadi di sejumlah area di wilayah tengah dan selatan Gaza, padahal sedang dijadwalkan kampanye pemberian vaksin polio