TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan sejumlah masukan atas rencana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Polri.
Menurut dia pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) sudah mendesak. Namun, kata dia, penanganan kasus-kasus PPA dan PPO tidak cukup hanya dengan penegakan hukum.
"Tetapi pencegahan juga penting. keduanya (penegakan hukum dan pencegahan) harus berjalan beriringan,” kata Bambang, seperti dilansir dari Antara, Ahad, 18 Februarai 2024.
Menurut Bambang, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak maupun tindak pidana perdagangan semakin marak. Sementara, satuan-satuan yang ada di Polri selama ini tidak bisa maksimal dalam penegakan hukum maupun pencegahan.
“Dengan pembentukan direktorat baru tersebut yang dipimpin perwira bintang satu, diharapkan memang akan mengurangi kendala-kendala lintas sektoral selama ini,” ujarnya.
Adapun tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri, Bambang memberikan catatan bahwa pola pikir yang melatarbelakangi pembentukan Direktorat PPA dan PPO lebih kepada penindakan hukum.
Menurut dia, akan berbeda bila direktorat tersebut berada di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. “Baharkam lebih mengedepankan upaya-upaya preventif maupun preemtif,” kata Bambang.
Dengan melihat di mana direktorat tersebut, lanjut Bambang, menunjukkan badan mana yang akan menjadi leading sector dalam penanganan kasus-kasus PPA dan PPO.
“Kalau di Bareskrim berarti lebih pada penindakan hukum. Kalau di Baharkam tentu akan lebih pada pencegahan,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, fungsi Baharkam lebih kepada preemtif dan preventif. Sementara Bareskrim Polri lebih kepada penindakan hukum.
Dia berharap, seluruh polisi dari semua satuan hingga Brimob juga bisa melakukan preemtif dan preventif, meski tugas tersebut bukan fungsinya secara langsung.
“Karena leading sectornya ada di Bareskrim yang merupakan fungsi penindakan hukum di kepolisian, jangan sampai mengabaikan upaya pencegahan,” kata Bambang.
Rencana pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini telah diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 1 Juli 2023.
Ia mengatakan Direktorat PPA dan TPPO akan dibentuk di tingkat Bareskrim dan Kepolisian Daerah jajaran. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penambahan satu direktorat di dalam institusi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Perpres Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia itu ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi, di Jakarta, 12 Februari 2024.
Pilihan Editor: Polri Segera Susun Pembentukan Direktorat di Bareskrim yang Tangani Kasus Perempuan dan Anak Serta TPPO