Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dari Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Kami Keberatan

image-gnews
Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan soal sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan soal sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Richard Purnomo menyebut langkah Almas Tsaqibbirru yang mengubah sebagian petitum gugatan telah melanggar ketentuan hukum acara perdata. Richard telah menyampaikan keberatan atas perubahan petitum itu kepada majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. 

Hari ini gugatan wanprestasi terhadap cawapres Gibran langsung disidangkan, setelah mediasi dinyatakan gagal atau deadlock. Sidang gugatan perkara nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Almas hadir dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak Gibran hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, Almas selaku penggugat mengubah sebagian dari materi gugatannya. Petitum gugatan yang sifatnya materiil dicoret atau dihapus. 

"Kami sudah sampaikan, kami keberatan karena itu mengubah materi gugatan. Karena ada pencoretan, juga pengurangan petitum itu mengubah formulasi gugatan, sehingga itu melanggar ketentuan hukum acara perdata sebetulnya," ungkap Richard ketika ditemui awak media di PN Solo, Senin siang. 

Pada petitum gugatan sebelumnya, Almas menuntut Rp 10 juta dari Gibran setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan judicial review yang diajukan anak Boyamin Saiman itu tentang batasan umur capres dan cawapres. Pihak Almas kemudian menghapus tuntutan itu dan hanya minta Gibran menyampaikan terima kasih.     

Richard menilai perubahan petitum hal itu bukan masalah menguntungkan kliennya atau tidak. "Kalau menguntungkan atau tidak itu kembali lagi kepada pihak penggugat. Permasalahan ini adalah permasalahan hukum. Kalau bicara permasalahan hukum akan kita jawab pada proses hukum, jawaban dan eksepsi, kita tunggu saja," katanya. 

Pihak Gibran, kata pengacara itu, tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Kita ikuti prosesnya, kita hormati, dan kita apresiasi semua pihak," kata Richard. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencoretan tuntutan yang bersifat materiil, dikonfirmasi oleh Almas dan kuasa hukumnya, Utomo Kurniawan.

"Dari pertimbangan tim kami dan prinsipal, ada dalil (tuntutan) yang menyangkut kerugian materiil, uang, denda per hari Rp 1 juta, serta gugatan awal Rp 10 juta, kami coret. Sehingga saat ini hanya ucapan terima kasih saja di media massa. Hal-hal yang berbau uang kita coret," ujar Utomo saat mendampingi Almas. 

Alasan pencoretan tersebut lantaran pihaknya hanya ingin mendapatkan pengakuan saja dari tergugat, yaitu ucapan terima kasih Gibran terhadap Almas Tsaqibbirru. Pihaknya juga tidak mau dinilai orang lain hanya mengejar uang semata dalam kasus tersebut. "Yang kita cari dari gugatan ini hanya pengakuan saja. Jadi daripada kita dinilai orang haus uang, kita coret. Daripada multitafsir di masyarakat," ucap dia.

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Alasan Penyitaan HP Aiman Witjaksono Bakal Diungkap Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baliho Jokowi Viral Selain yang Dipasang Alap-Alap Jokowi Sebut Jokowi Guru Bangsa

5 jam lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Baliho Jokowi Viral Selain yang Dipasang Alap-Alap Jokowi Sebut Jokowi Guru Bangsa

Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Masih ingat baliho Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan di area bundaran UGM setahun lalu?


Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Kelak Tak Memperhalus Bahasa: Kalau Miskin, Bilang Miskin

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Prabowo Minta Pejabat di Pemerintahannya Kelak Tak Memperhalus Bahasa: Kalau Miskin, Bilang Miskin

Prabowo mengatakan sudah saatnya semua pihak berkata sesuai kondisi yang terjadi tanpa mencari istilah yang sedap didengar.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

15 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Prabowo Minta Partai Koalisi TIdak Gunakan Posisi Menteri untuk Keruk APBN

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Prabowo Minta Partai Koalisi TIdak Gunakan Posisi Menteri untuk Keruk APBN

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.


Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar dan Mahfud Md Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Mahfud Md mengatakan akan menghadiri pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Ia mengatakan Ganjar juga akan datang.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

21 jam lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Ini Pujian Mensesneg Pratikno untuk Presiden Jokowi yang Segera Lengser

Mensesneg Pratikno punya kesan mendalam terhadap Presiden Jokowi.


Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Jokowi reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sinyal Kuat Sejumlah Menteri di Era Jokowi Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran

Sinyal sejumlah menteri era Jokowi yang bergabung di kabinet Prabowo-Gibran semakin kuat. Sinyal teranyar disampaikan langsung oleh Prabowo.


Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

1 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mendatangi ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Peluang Tetap jadi Kepala Sekretariat Presiden di Era Prabowo, Heru Budi: Insyaallah

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berbicara mengenai peluangnya tetap menjabat di masa pemerintahan Prabowo Subianto.


Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

1 hari lalu

Logo PDIP
Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

Sidang pembacaan putusan terkait gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB Kamis, 10 Oktober 2024