Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadiri Pemeriksaan Saksi di PN Jakarta Selatan, Begini Komentar Siskaeee

image-gnews
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin petang, 19 Februari 2024. Dia datang sebagai saksi dalam kasus produksi film porno. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee hadir di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan Senin petang, 19 Februari 2024. Kedatangan Siskaeee itu berkenaan dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam perkara produksi film porno di Jakarta Selatan. 

Mengenakan pakaian warna hitam dan masker yang menutupi wajah, Siskaeee masuk ke Ruang 4 Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan pukul 17.53. Dia datang didampingi penyidik Polda Metro Jaya

Berdasarkan pantauan TEMPO, Siskaeee baru selesai diperiksa sebagai saksi pada pukul 19.00. Sambil berjalan tergesa-gesa, dia sempat menjawab pertanyaan wartawan soal situasi pemeriksaan di ruang sidang. "Aman, aman, aman. Terima kasih, teman-teman," ucap Siskaeee. 

Saat disinggung soal pertanyaan yang diajukan dalam persidangan, Siskaeee irit berkomentar. "Sesuai BAP. Kalau mau detailnya nanti bisa tanya langsung ke kuasa hukum saya ya," ujarnya. 

Siskaeee juga menyatakan bahwa kondisi kesehatannya terjaga selama menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. "Sehat, sehat, sehat. Segar," tutur Siskaeee sambil masuk ke mobil jemputan tahanan. 

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyebut pemeriksaan kliennya pada sidang hari ini tak didampingi pengacara. Hal itu dikarenakan Siskaeee dimintai keterangan sebagai saksi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tofan menjelaskan bahwa sidang itu digelar untuk mengadili lima terdakwa, termasuk Irwansyah yang berperan sebagai sutradara. Sidang itu juga bersifat tertutup. "Karena memang menurut hakim ini adalah kasus tertutup, kasus asusila," ujarnya. 

Kuasa hukum Siskaeee lainnya, Gading Simanjuntak, menjelaskan pihaknya akan segera menemui Siskaeee untuk membahas materi pemeriksaan. "Sampai saat ini, kami belum dapat apa hasil dari sidang tertutup tadi," kata Gading. 

Sebelumnya, sutradara bernama Irwansyah ditangkap polisi karena memproduksi film porno di rumah produksi kawasan Jakarta Selatan. Irwansyah diringkus Polda Metro Jaya di rumah kontrakan yang sekaligus dijadikan studio 3 di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Juli 2023.

Menurut polisi, Irwansyah telah menggarap 120 film porno yang dijual di situs porno. Rumah produksi film dewasa Irwansyah itu melibatkan sejumlah artis dan selebgram terkenal Tanah Air seperti selebgram OnlyFans Siskaeee dan artis Virly Virginia.

Pilihan Editor: Perjalanan Kasus Aiman Witjaksono yang Melawan di Praperadilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

19 jam lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

22 jam lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Profil Teguh Karya, Maestro Perfilman Indonesia dan Pendiri Teater Populer Pernah Kerja di Hotel Indonesia

3 hari lalu

Teguh Karya
Profil Teguh Karya, Maestro Perfilman Indonesia dan Pendiri Teater Populer Pernah Kerja di Hotel Indonesia

Dunia film dan teater Indonesia akan selalu mengenang jasa pendiri Teater Populer, Teguh Karya. Berikut profilnya.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dibintangi Chris Evans, Film Sacrifice Mulai Proses Syuting September 2024

3 hari lalu

Chris Evans menghadiri pemutaran perdana The Gray Man, Rabu 13 Juli 2022. Dok. Netflix.
Dibintangi Chris Evans, Film Sacrifice Mulai Proses Syuting September 2024

Film Sacrifice dibintangi Chris Evans, Anya Taylor-Joy, Salma Hayek Pinault, dan Brendan Fraser


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.