Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penyitaan HP dan Ubah Password Akun Instagram Aiman Witjaksono di Sidang Praperadilan

image-gnews
Aiman Adi Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aiman Adi Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Agenda praperadilan lanjutan ini berupa pembacaan kesimpulan dari pihak Polda Metro Jaya.

“Hari ini kami sudah memberikan jawaban dari tim advokasi ditkum Polda Metro Jaya dan jawaban yang kami berikan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh pemohon,” kata 
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Leonardus Simamarta usai persidangan Selasa, 20 Februari 2024.

Leonardus mengatakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyitaan terhadap barang bukti, itu sudah sesuai dengan Perundang–undangan baik itu KUHP maupun didalam aturan Polri. “Pada keadaan mendesak dalam artian kita sudah mengetahui ternyata ada alat bukti lain yang ada di dalam barang bukti yang kami sita sebelumnya. Inilah yang kami mintakan persetujuan penyitaan dan kami sudah lengkapi kemudian dari hak-hak pemohon berupa surat tanda penerimaan," tutur Leonardus Simamarta.

Terkait dengan perubahan password akun sosial media Instagram Aiman Witjaksono, Leonardus Simamarta menjelaskan alat bukti ini dalam status quo artinya tidak ada yang mengubah. Untuk menjamin keamanan dan orisinalitasnya, penyidik melakukan tindakan untuk mengubah password sehingga nanti masih dijamin orisinalitasnya pada saat persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Nantinya itu hanya bisa dibuka bersama-sama dalam ranah penyidikan jadi diluar ranah penyidikan tidak bisa. Nantinya ini akan kita gunakan pada saat persidangan sebagai alat bukti sesuai pasal 184 KUHP," ujar Leonardus.

Achmad Apri Sudin 

Pilihan Editor: Mengenal Geng Tai yang Sudah 9 Generasi, Diduga Pelaku Perundungan Siswa SMA Binus Serpong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

4 jam lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

7 jam lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


3 Cara Melihat DM Instagram Tanpa Read

9 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
3 Cara Melihat DM Instagram Tanpa Read

Cara mudah untuk menghindari hal tersebut adalah dengan mengnonaktifkan fitur read pada DM Instagram.


Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Kronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah

Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


7 Cara Buat Tulisan Miring di IG untuk Bio dan Kepsyen yang Estetik

3 hari lalu

Website Lingojam.
7 Cara Buat Tulisan Miring di IG untuk Bio dan Kepsyen yang Estetik

Cara buat tulisan miring di IG untuk Bio dan Caption yang mudah. Berikut langkah-langkahnya.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

3 hari lalu

Instagram Uji Coba Stiker
Instagram Rilis Empat Efek Baru untuk Fitur Stories, Berikut Keunikannya

Tak berhenti berinovasi, Instagram kembali menelurkan empat efek tambahan untuk fitur Stories.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp