Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 4 ASN Kemenhub Soal Pemberian Fee untuk Pengondisian Audit BPK di Proyek DJKA

image-gnews
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan sepuluh orang tersangka resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 13 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru pemberi suap Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT. Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, Direktur PT. KA Manajemen Properti, Yosep Ibrahim, VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, pihak penerima suap Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Prijani Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan sepuluh orang tersangka resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dinihari, 13 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap sepuluh orang tersangka baru pemberi suap Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT. Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, Direktur PT. KA Manajemen Properti, Yosep Ibrahim, VP. PT. KA Manajemen Properti, Parjono, pihak penerima suap Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumanjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Prijani Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tersangka 2 orang ASN. 

"Kamis bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2023.

Keempat saksi yang diperiksa itu, jelas Ali, terdiri dari Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Mereka merupakan ASN di Kemenhub. 

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub. 

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.

Ali mengatakan, pemeriksaan Novie dalam langkah penyidik atas tindaklanjut penetapan dua tersangka baru dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. 

“Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata Ali.

Dion Renato Sugiarto mengaku memberi suap kepada sejumlah pejabat DJKA 

Dion Renato Sugiarto merupakan Direktur Utama Dirut PT Istana Putra Agung yang telah menjadi terpidana dalam kasus suap DJKA ini. Dion mengaku memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJKA agar perusahaannya bisa mendapatkan proyek. 

Dalam persidangan pada 16 November 2023, Dion juga sempat menyebut tujuh nama yang disebut bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA. Mereka merupakan makelar yang disebut dengan istilah langitan. 

Mereka adalah Billy Haryanto alias Billy Beras. Menurut Dion, Billy Beras mengaku kenal dengan Budi Karya Sumadi.

Kedua, Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat eks Sekjen Kemenhub Djoko Sasono. Ketiga, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Budi Karya.
Ada nama anggota DPR hingga ipar Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kelima, pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.

Keenam, Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan terakhir Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.

Dari tujuh nama itu, Muhammad Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.

Bermula dari OTT KPK di Balai Perkeretapian DJKA di Jateng

Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah pada Rabu, 12 April 2023. Saat itu, KPK mengamankan 25 orang dalam operasi penangkapan itu.

"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 April 2023.

Ali mengatakan mereka berasal dari berbagai kalangan. Para pihak tersebut terdiri dari pejabat negara maupun swasta. "Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," ujar dia.

Kasusnya, kata Ali, adalah dugaan suap yang dilakukan swasta terhadap penyelenggara negara. Ia menjelaskan kasusnya adalah pembangunan jalur kereta api.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata Ali.

Ali juga mengatakan KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Ia menyebut yang yang ditemukan oleh KPK berupa rupiah dan mata uang asing. "Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," ujar dia.

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Bantah Kapolda Metro Pernah Ancam Dirinya dalam Kasus DJKA Kemenhub

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

20 menit lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

9 jam lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

10 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

11 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

13 jam lalu

Calon anggota yang akan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Ukraina 3rd Separate Assault Brigade mengambil bagian dalam kursus pengujian dasar militer, di tengah serangan Rusia di pusat Kyiv, Ukraina 27 Maret 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

14 jam lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

16 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

18 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.