TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tersangka 2 orang ASN.
"Kamis bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Februari 2023.
Keempat saksi yang diperiksa itu, jelas Ali, terdiri dari Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Mereka merupakan ASN di Kemenhub.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.
Ali mengatakan, pemeriksaan Novie dalam langkah penyidik atas tindaklanjut penetapan dua tersangka baru dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata Ali.
Dion Renato Sugiarto mengaku memberi suap kepada sejumlah pejabat DJKA
Dion Renato Sugiarto merupakan Direktur Utama Dirut PT Istana Putra Agung yang telah menjadi terpidana dalam kasus suap DJKA ini. Dion mengaku memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJKA agar perusahaannya bisa mendapatkan proyek.
Dalam persidangan pada 16 November 2023, Dion juga sempat menyebut tujuh nama yang disebut bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA. Mereka merupakan makelar yang disebut dengan istilah langitan.
Mereka adalah Billy Haryanto alias Billy Beras. Menurut Dion, Billy Beras mengaku kenal dengan Budi Karya Sumadi.
Kedua, Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat eks Sekjen Kemenhub Djoko Sasono. Ketiga, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Budi Karya.
Ada nama anggota DPR hingga ipar Jokowi
Keempat, Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR. Kelima, pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.
Keenam, Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan terakhir Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.
Dari tujuh nama itu, Muhammad Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.
“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.
Bermula dari OTT KPK di Balai Perkeretapian DJKA di Jateng
Kasus korupsi di DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah pada Rabu, 12 April 2023. Saat itu, KPK mengamankan 25 orang dalam operasi penangkapan itu.
"Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 April 2023.
Ali mengatakan mereka berasal dari berbagai kalangan. Para pihak tersebut terdiri dari pejabat negara maupun swasta. "Terdiri dari Para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," ujar dia.
Kasusnya, kata Ali, adalah dugaan suap yang dilakukan swasta terhadap penyelenggara negara. Ia menjelaskan kasusnya adalah pembangunan jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," kata Ali.
Ali juga mengatakan KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang. Ia menyebut yang yang ditemukan oleh KPK berupa rupiah dan mata uang asing. "Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," ujar dia.
Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Bantah Kapolda Metro Pernah Ancam Dirinya dalam Kasus DJKA Kemenhub