Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

image-gnews
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga dari enam pelaku tawuran pelajar yang menewaskan pemuda berinisial FM di Jalan Perjuangan Baru, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Minggu pagi, 18 Februari 2024. Adapun tiga pelaku lainnya masih buron.

"Para pelaku tawuran ini ada yang statusnya masih pelajar dan ada yang sudah selesai sekolah. Korban ada dua orang, yang satu meninggal dunia sedangkan yang satunya mengalami luka berat. Korban inisial FM dan FF," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus dalam konferensi pers kasus tersebut, Jumat, 23 Februari 2024.

Firdaus menjelaskan, tawuran pelajar itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan. Adapun FF mengalami luka bacok di pinggang dan tembus ke paru-paru akibat sabetan senjata tajam.

FM meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Bekasi. Sementara, FF saat ini tengah kritis di rumah sakit. "Kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada hari itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB," ujar Firdaus.

Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan penyelidikan. Kerja polisi membuahkan hasil, tiga pelaku berinisial DD, 17 tahun, AJ, 18 tahun, dan PI, 17 tahun, ditangkap pada 21 Februari 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tiga pelaku lainnya, yakni B, I, dan AMW masih buron. Seluruh pelaku terlibat dalam tawuran yang menewaskan korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana Ayat 2 dan 3 tentang Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

"Kami terus melakukan pengembangan pelaku lainnya, karena berdasarkan CCTV mereka ini ramai pas melakukan aksi tawuran. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang masih DPO," ujar Firdaus. 

Pilihan Editor: Polisi Minta Rekam Medis Siskaeee ke RSUP Sardjito

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

1 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

3 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

4 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

4 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

4 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

4 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Polisi saat Tawuran di Jatinegara Ditangkap di Rumah Pacar

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Polisi saat Tawuran di Jatinegara Ditangkap di Rumah Pacar

Kasus penyiraman air keras ini terjadi saat polisi hendak membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur.


Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

7 hari lalu

Cawe-cawe Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Pekan lalu Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.