TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah Binus School Serpong mangkir dari pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan dalam kasus perundungan atau bullying.
"Diagendakan pihak sekolah yaitu kepseknya tapi sampai sore hari ini untuk saksinya belum hadir," kata Juru Bicara Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, Rabu malam, 28 Februari 2024.
Penyelidikan kasus bullying yang dilakukan Geng Tai di Binus School Serpong ini terus bergulir. Polisi telah memeriksa saksi mulai dari anak korban, anak berhadapan hukum, dan pihak sekolah.
Wendi menegaskan jika sebelumnya hanya guru yang dipanggil sebagai saksi, kini Unit PPPA memanggil kepala sekolah.
Wendi menjelaskan pihaknya juga sudah mendatangkan ahli dalam kasus bullying ini. "Yaitu pemeriksaan terhadap ahli dokter visum lalu ahli pidana yang ditunjuk oleh KemenPPPA," kata dia.
Wendi menuturkan dalam persoalan ini keterangan ahli sangat diperlukan untuk proses lebih lanjut. "Fungsi keterangan ahli akan digunakam oleh penyidik sebagai pemenuhan alat bukti," ujarnya.
Hampir 2 Pekan, Polres Tangerang Selatan Belum Ambil Sikap Soal Kasus Bullying Pelajar Binus School Serpong
Meskipun telah melalui serangkaian tahap pemeriksaan, hingga saat ini Polres Tangerang Selatan (Tangsel) belum menaikkan status dari penyidikan ke penetapan tersangka dalam kasus bullying oleh pelajar Binus School Serpong. Padahal, kasus bullying terhadap anak di bawah umur harus dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait terus bergulir. Hingga Selasa 28 Februari 2024 kemarin, setidaknya 17 saksi telah dipanggil. "Dapat saya sampaikan untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel melanjutkan pemeriksaan saksi terhadap 5 orang saksi. Namun setelah dikonfirmasi ke penyidik, yang terkonfirmasi hadir 3 orang saksi," ujar juru bicara Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto, Selasa malam. 27 Februari 2024.
Kata Wendi, ketiga saksi yang diperiksa dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong merupakan pihak terkait. "Sampai dengan saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak penyidik. Yang jelas saksi-saksi tersebut pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar dia.
Wendi menerangkan selain pihak ABH dan anak korban, polisi juga telah memeriksa atau meminta keterangan dari pihak sekolah. "Untuk pihak sekolah kemarin sudah dilakukan pemeriksaan. Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru," kata Wendi.
Wendi memastikan dalam kasus ini polisi berupaya keras menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bahkan polisi akan memanggil pemilik warung ibu gaul (WIG) untuk kepentingan penyidikan. "Saat ini masih tentunya akan diagendakan (pemanggilan pemilik WIG) tapi untuk kapannya masih diagendakan oleh tim penyidik," ujarnya.
Saat ditanya ihwal keterlibatan alumni dalam kasus tersebut, Wendi enggan menanggapi lebih jauh. "Untuk saat ini mungkin saya belum bisa memberikan tanggapan," ujarnya.
Pilihan Editor: Takziah ke Rumah Santri yang Dianiaya hingga Meninggal di Ponpes Kediri, Ini Kata Bupati Banyuwangi