Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takziah ke Rumah Santri yang Dianiaya hingga Meninggal di Ponpes Kediri, Ini Kata Bupati Banyuwangi

image-gnews
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat takziyah ke rumah duka ketua KPPS TPS 18 Desa/ Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat takziyah ke rumah duka ketua KPPS TPS 18 Desa/ Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandiani bertakziah ke rumah Bintang Balqis Maulana, 14 tahun, santri yang meninggal karena dianiaya di sebuah pondok pesantren di Kediri, Selasa lalu. Rumah santri itu berada di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.

Kedatangan Bupati Ipuk di rumah duka disambut oleh ibu dan ayah korban, Suyanti dan Rustam. Selain menyampaikan duka cita, Ipuk juga akan menjembatani komunikasi kasus ini antar-pemerintah daerah.

"Kami akan membantu komunikasi dengan pemerintah daerah Kediri. Mulai dari dinas sosial, dinas pendidikan, dan kantor kemenag Banyuwangi, sudah saling berhubungan dengan instansi di sana," kata Ipuk dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO, Rabu, 28 Februari 2024.

Pemkab Banyuwangi akan membantu memastikan korban dan keluarganya mendapat keadilan. Keluarga juga bisa mendapat informasi yang valid soal penyebab kematian Bintang.

Ipuk berharap, keluarga korban tabah dan bersabar atas musibah yang dialaminya. Ia turut menguatkan keluarga tersebut agar selalu tabah. "Pesan mereka agar proses hukum tetap bisa dijalankan. Karena perasaan seorang ibu, ada rasa ketidakadilan atas kasus yang dialami putranya," kata Ipuk.

Bupati Banyuwangi itu juga berpesan agar kasus penganiayaan dan bullying yang dialami Bintang dapat menjadi pelajaran bersama. "Kita semua harus lebih aware terhadap bullying yang masih marak di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Kami juga berharap orang tua lebih perhatian terhadap pertemanan dan perilaku anak-anaknya," ujarnya.

Harapan yang sama juga disampaikan kepada lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Ia meminta seluruh pondok pesantren, terutama yang berada di Banyuwangi, untuk lebih peduli terhadap para santrinya.

"Kami juga terus berupaya agar di Banyuwangi semua lembaga pendidikan negeri dan swasta tidak lelah untuk menghapuskan bullying. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi di Banyuwangi," kata Ipuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu korban, Suyanti menjelaskan anaknya dipulangkan dari pondok pesantren dalam kondisi meninggal pada Sabtu lalu. Sehari sebelumnya, pihak pondok pesantren mengabarkan bahwa Bintang meninggal karena jatuh dari kamar mandi.

Namun saat jenazah Bintang tiba di rumah, banyak kejanggalan yang keluarga temukan. Salah satunya, kondisi tubuh Bintang yang penuh luka dan berdarah.

Keluarga menyayangkan sikap pondok pesantren yang tidak proaktif memberi informasi soal kematian Bintang. "Itu yang saya sayangkan. Saya menunggu inisiatif dari pondok untuk meminta maaf atau berduka cita. Tapi tidak ada," katanya.

Suyanti mengatakan dia telah mengikhlaskan kepergian Bintang. Namun, keluarga ingin mendapat informasi utuh soal kronologi dan penyebab kematiannya. "Kenapa kok bisa kejadian begitu. Anak saya salah apa? Saya minta doanya agar kebenaran bisa terungkap," tambah dia.

Kasus penganiayaan santri muda hingga meninggal tersebut telah ditangani oleh Polres Kediri Kota. Polisi telah menetapkan empat tersangka atas kematian Bintang. Para tersangka merupakan rekan sesama santri di tempat Bintang menuntut ilmu. 

DAVID PRIYASIDHARTA 

Pilihan Editor: Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 jam lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

6 hari lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

9 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

20 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.