Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Baru Soal Ghatan Saleh: Buang Senjata Api di Ciliwung, Asal-usul Senjata Hingga Positif Narkoba

image-gnews
Ghatan Saleh. Youtube.com
Ghatan Saleh. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap Ghatan Saleh Hilabi, terduga pelaku penembakan di Jatinegara. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya tidak menemukan senjata api yang digunakan Ghatan saat kejadian.

"Sampai saat ini (senjata api) belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun terduga pelaku senjata api itu sudah dibuang ke sungai Ciliwung," katanya, Kamis, 29 Februari 2024.

Penyidik kemudian membawa Ghatan ke Kantor Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa sebagai saksi terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, Ghatan mengakui memakai senjata api untuk menembak korbannya, Mohammad Andika Mowardi. 

"Hasil pemeriksaan, benar senjata yang digunakan merupakan senjata api jenis pistol, glock, dan barreta, ujar Nicolas. Ia mengatakan, bahwa terduga pelaku mengaku mendapatkan senjata api itu dari temannya yang sudah meninggal, katanya. 

Nicolas juga mengungkapkan, Ghatan mengaku kerap membawa senjata api saat bepergian, dengan alasan untuk melindungi diri. "Senjata itu kadang-kadang dibawanya untuk melindung diri. Kadang-kadang, tidak selalu ya," ujarnya.

Nicolas memastikan bahwa Ghatan Shaleh dalam keadaan kesadaran penuh saat melakukan percobaan pembunuhan memakai senjata api. 

Saat ini penyidik bakal meminta keterangan ahli dari Sub Direktorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak perihal senjata api yang dipakai Ghatan ketika kejadian. Selain itu, penyidik pun sudah mengirimkan rekaman CCTV saat kejadian ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Penembakan itu terjadi pada Kamis dinihari, 8 Februari 2024. Korban mengatakan, Ghatan Saleh meletuskan tiga kali tembakan, dua di antaranya ke arah tubuh, sedangkan satu peluru lainnya ditembakkan ke arah aspal. "Saya lagi beli makan, tiba-tiba pelaku sudah menunggu di kantor. Di situ penembakan terjadi," ujar Andika korban sasaran penembakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andika menuturkan berhasil menghindari dua peluru yang diarahkan ke tubuhnya. Dia hanya mengalami luka pada tangan akibat terkena pecahan kaca. "Saya enggak melawan, cuma menghindar waktu itu. Pelaku langsung kabur," ucapnya.

Meski tak mengalami luka serius akibat penembakan itu, Andika mengaku masih trauma. Ia juga terkejut karena tidak menduga bakal ditodong dan ditembak oleh Ghatan Saleh. Sebab, dia mengenal Ghatan serta keluarganya sejak lama. Dia juga tidak mengetahui apa alasan dan motif pelaku menyerang dan menembaknya. "Empat bulan lalu memang ada cekcok soal kerjaan. Tapi motifnya menembak itu sampai sekarang saya kurang paham," ujarnya.

Ghatan Saleh Positif Narkoba

Dalam pemeriksaan Ghatan Saleh sebagai saksi terduga pelaku, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan tes urine.

Nicolas menyebut, dari hasil pemeriksaan tes urine itu, mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza ini positif narkotika dan psikotropika. "(Positif) narkotika jenis ganja dan psikotropika berupa benzodiazepine," kata Nicolas.

Namun, ujarnya, penyidik saat ini masih berfokus pada obyek perkara percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

Pilihan Editor: Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

2 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.