Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

image-gnews
Staf Pejabat Pembuat Komitmen pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lernhard Febian Sirait, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Lernhard Febian Sirait, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Staf Pejabat Pembuat Komitmen pada Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Lernhard Febian Sirait, seusai menjalani menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Lernhard Febian Sirait, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK mengungkap adanya pemberian uang oleh Lernhard Febrian Sirait kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Robertus Kresnawan sebesar sebesar Rp 1,135 miliar dalam kasus korupsi tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM.

Pemberian uang tersebut diungkap Jaksa KPK Tito Jaelani dalam surat tuntutan yang diterima Tempo pada Kamis, 29 Februari 2024.

"Dari alat bukti berupa keterangan saksi Robertus Kresnawan, Priyo Andi Gularso, Yayat Ruhiyatna, Ismawati yang bersesuaian dengan Terdakwa I Novian Hari Subagio dan keterangan Terdakwa II Lernhard Febrian Sirait bahwa dari uang manipulasi tunjangan kinerja yang diperoleh Terdakwa II Lernhard Febrian Sirait ada yang diserahkan kepada Auditor BPK  Robertus Kresnawan agar dapat mengamankan pemeriksaan BPK," katanya.

Lernhard Febrian Sirait merupakan staf pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah menjadi terdakwa dugaan korupsi tukin atau tunjangan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jaksa, pemberian uang dari Lernhard Febrian Sirait kepada Robertus Kresnawan terjadi 16 kali dalam rentang Januari 2022 hingga Desember 2022. Penyerahan uang ada yang dilakukan secara tunai dengan perantara Teten Sudjatmika dan transfer rekening.

Berikut rinciannya

  1. Januari 2022: Lernhard Febrian Sirait didampingi Teten Sudjatmika menyerahkan Rp 200 juta secara tunai yang disimpan di dalam kotak sepatu kepada Robertus Kresnawan di parkiran Mall Pesona Square Depok
  2. Februari atau Maret 2022: Lernhard memberikan uang Rp 20 juta dalam amplop kepada Teten Sudjatmika untuk diberikan kepada Robertus Kresnawan di rumahnya di Jatijajar, Tapos, Depok.
  3. April 2022: Lernhard menyerahkan uang Rp200 juta dalam tas kepada Teten untuk diserahkan ke Robertus di rumahnya di Depok
  4. April 2022: Lernhard menyerahkan uang Rp 60 juta dalam amplop kepada Teten untuk diserahkan ke Robertus di rumahnya di Depok
  5. Mei 2022: Lernhard memberikan uang Rp 20 juta dalam amplop kepada Teten untuk diberikan kepada Robertus di rumahnya di Jatijajar, Tapos, Depok.
  6. 19 dan 23 Mei 2022: Penyerahan uang secara transfer dari rekening BRI milik Teten ke rekening BRI milik Robertus denan total Rp 200 juta.
  7. Juli 2022: Lernhard memberikan uang Rp 20 juta dalam amplop kepada Teten untuk diberikan kepada Robertus di rumahnya di Depok.
  8. September 2022: Lernhard memberikan uang Rp 20 juta dalam amplop kepada Teten untuk diberikan kepada Robertus di rumahnya di Depok.
  9. Oktober/November 2022: Lernhard memberikan uang Rp 20 juta dalam amplop kepada Teten untuk diberikan kepada Robertus di rumahnya di Depok.
  10. Desember 2022: Lernhard memberikan uang Rp 25 juta dalam amplop kepada Teten untuk diberikan kepada Robertus Kresnawan di rumahnya di Depok.
  11. Desember 2022: Lernhard memberikan uang Rp 150 juta dalam amplop coklat kepada Teten untuk diberikan kepada Robertus di rumahnya di Depok.
  12. Desember 2022: Lernhard memberikan uang untuk acara Natal sebesar Rp 15 juta melalui Teten untuk diberikan kepada Robertus Kresnawan di rumahnya di Depok.
  13. 16 April 2022: Transfer dari rekening BCA Lernhard dengan nomor 6000108551 ke rekening Robertus bernomor 8692264010 sebesar Rp 20 juta
  14. 21 April 2022: Transfer dari rekening BCA Lernhard ke rekening Robertus Rp 50 juta
  15. 13 Mei 2022: Transfer dari rekening BCA Lernhard ke rekening Robertus Rp 100 juta
  16. 12 Juni 2022: Transfer dari rekening BCA Lernhard ke rekening Robertus Rp 15 juta

Pilihan Editor: Ada Isu Kebocoran Dokumen, KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Masih Berjalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

16 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

19 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

8 hari lalu

Beberapa hasil konversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari mekanik PT Trimentari Niaga (BRT) dalam acara Electric Vehicle (EV) Funday di Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

9 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Cabut Peringatan Bahaya Tsunami

17 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Erupsi Gunung Ruang, Badan Geologi Cabut Peringatan Bahaya Tsunami

Gunung Ruang masih berstatus Awas, namun Badan Geologi sudah mencabut peringatan dini tsunami.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

33 hari lalu

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan


BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

35 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

44 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.